Unit Satnarkoba Polres Tanah Karo, Ringkus Seorang Pria, Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Kutabuluh

 

KARO - Media Dunia News. id.

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo, menunjukkan Komitmennya dalam Memberantas Peredaran Narkotika di wilayah hukumnya. Pada hari Rabu(28/05/2025), sekitar pukul 21.30 WIB, seorang Pria berinisial FES (28) Tahun, Diamankan dari sebuah rumah yang berada di Simpang Genting, Desa Lau Buluh, Kecamatan Kuta Buluh, Kabupaten Karo.

Kapolres Tanah Karo, AKBP. Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla., membenarkan Penangkapan tersebut. "Benar, Petugas kami dari Satresnarkoba, telah melakukan Penindakan terhadap seorang Pria, yang diduga kuat terlibat dalam Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan berdasarkan adanya Informasi masyarakat, yang ditindaklanjuti dengan Penyelidikan di lapangan," ujar AKBP. Eko Yulianto, melalui PS. Kasi. Humas,  Iptu Pedoman Maha, Senin(2/6) pagi, di Mapolres Tanah Karo.

Saat dilakukan Penggeledahan oleh Satresnarkoba di lokasi, petugas tersebut, menemukan sejumlah Barang Bukti yang diduga terkait dengan Aktivitas Peredaran Narkotika. Di antaranya adalah : Dua paket plastik klip berisi kristal putih, diduga sabu dengan berat bersih 0,08 gram, lima lembar plastik klip kosong, Satu Unit Timbangan Elektrik warna hitam, Merek Taffware Digipounds, satu Pipet plastik yang Dimodifikasi sebagai Skop, Satu Unit Ponsel Infinix warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp. 50.000.

"Dalam interogasi awal, FES mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya," jelas Kasi Humas.

Sementara saat ini, Kini tersangka FES telah diamankan di Mapolres Tanah Karo, guna menjalani Proses Penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor : 35 Tahun 2009. tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 Tahun Penjara.

"Langkah selanjutnya, kami akan melakukan Pengembangan, Untuk menelusuri jaringan yang mungkin terkait dengan tersangka," tutup Iptu. Pedoman Maha.

Polres Tanah Karo, juga mengimbau kepada masyarakat, untuk terus berperan Aktif dalam memberikan Informasi , terkait Peredaran Narkoba demi mewujudkan lingkungan yang Bersih dan Sehat dari Penyalahgunaan Narkotika.

 (Bangunta Sembiring ).

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال