KARO - Media Dunia News. id.
Polres Tanah Karo, melalui Piket Satuan Fungsi, yang dipimpin oleh Kanit. Ekonomi IPDA. Benteng Perangin- angin, selaku Perwira Pengendali (Padal), mengamankan ke tiga Remaja terlibat dalam Aksi Tawuran antar Kelompok dengan kelompok lainnya yang berada di kawasan, Jalan Maryam Ginting, tepatnya di Simpang Tiga Laudah, pada hari Minggu, (08/06/2035), Kelurahan Guang Leto, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Minggu(8/6) dini hari.
Peristiwa gangguan Kamtibmas tersebut, terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Menurut laporan warga yang diterima pihak Kepolisian, tawuran melibatkan dua Kelompok Pemuda yakni : Berwarna Community yang terdiri dari sekitar 30 orang, warga Katepul dan SL dengan anggota sekitar 20 orang dari kawasan Laudah.
Saat sedang melaksanakan patroli rutin, piket Samapta mendapati keributan dan segera mengamankan dua terduga pelaku dari kelompok LRC, masing masing berinisial RFS (18) dan MR (12), yang keduanya masih berstatus pelajar.
"Saat tawuran berlangsung, masyarakat sekitar ikut membubarkan aksi tersebut. Salah satu pelaku berinisial MAP (16) sempat bersembunyi di dalam parit, namun, berhasil diamankan warga dan diserahkan ke personel TNI yang kemudian membawanya ke Polres Tanah Karo," ujar IPDA. Benteng Perangin angin.
Dari lokasi kejadian, Petugas Kepolisian Polres Tanah Karo, juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam rakitan, yang digunakan dalam Tawuran, yakni ; Satu Pipa Besi sepanjang dua meter dengan ujung diikat Arit Kecil, serta satu Pipa berbentuk clurit.
Ketiga Remaja yang diamankan oleh telah menjalani Proses Interogasi oleh pihak Kepolisian. Sebagai langkah Pembinaan, Polisi juga menghadirkan pihak keluarga masing masing untuk membuat pernyataan bersama.
"Ketiga pelaku telah kami serahkan kembali ke pihak keluarga dengan disertai pernyataan agar tidak mengulangi Perbuatan serupa. Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih mengawasi Aktivitas Anak - anaknya, agar tidak terjerumus ke dalam kelompok yang meresahkan masyarakat banyak," tambah IPDA. Benteng Perangin - Angin.
(Bangunta Sembiring ).
Polres Tanah Karo, melalui Piket Satuan Fungsi, yang dipimpin oleh Kanit. Ekonomi IPDA. Benteng Perangin- angin, selaku Perwira Pengendali (Padal), mengamankan ke tiga Remaja terlibat dalam Aksi Tawuran antar Kelompok dengan kelompok lainnya yang berada di kawasan, Jalan Maryam Ginting, tepatnya di Simpang Tiga Laudah, pada hari Minggu, (08/06/2035), Kelurahan Guang Leto, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Minggu(8/6) dini hari.
Peristiwa gangguan Kamtibmas tersebut, terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Menurut laporan warga yang diterima pihak Kepolisian, tawuran melibatkan dua Kelompok Pemuda yakni : Berwarna Community yang terdiri dari sekitar 30 orang, warga Katepul dan SL dengan anggota sekitar 20 orang dari kawasan Laudah.
Saat sedang melaksanakan patroli rutin, piket Samapta mendapati keributan dan segera mengamankan dua terduga pelaku dari kelompok LRC, masing masing berinisial RFS (18) dan MR (12), yang keduanya masih berstatus pelajar.
"Saat tawuran berlangsung, masyarakat sekitar ikut membubarkan aksi tersebut. Salah satu pelaku berinisial MAP (16) sempat bersembunyi di dalam parit, namun, berhasil diamankan warga dan diserahkan ke personel TNI yang kemudian membawanya ke Polres Tanah Karo," ujar IPDA. Benteng Perangin angin.
Dari lokasi kejadian, Petugas Kepolisian Polres Tanah Karo, juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam rakitan, yang digunakan dalam Tawuran, yakni ; Satu Pipa Besi sepanjang dua meter dengan ujung diikat Arit Kecil, serta satu Pipa berbentuk clurit.
Ketiga Remaja yang diamankan oleh telah menjalani Proses Interogasi oleh pihak Kepolisian. Sebagai langkah Pembinaan, Polisi juga menghadirkan pihak keluarga masing masing untuk membuat pernyataan bersama.
"Ketiga pelaku telah kami serahkan kembali ke pihak keluarga dengan disertai pernyataan agar tidak mengulangi Perbuatan serupa. Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih mengawasi Aktivitas Anak - anaknya, agar tidak terjerumus ke dalam kelompok yang meresahkan masyarakat banyak," tambah IPDA. Benteng Perangin - Angin.
(Bangunta Sembiring ).