KARO - Media Dunia News. id.
Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo, berhasil mengamankan seorang Pria yang diduga sebagai Pengedar Narkotika jenis sabu,dalam sebuah Penggerebekan yang berlangsung di Perumahan Tropis, Desa Sumber Mufakat, pada hari Selasa ( 10/06/2025), dini hari. Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.
Kapolres Tanah Karo, AKBP. Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla., menjelaskan bahwa Penangkapan tersebut merupakan hasil dari Pengembangan dan Penyelidikan yang dilakukan oleh tim opsnal Satnarkoba.
" Insiden Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB, setelah personel kami dari tim Satnarkoba Polres Tanah Karo, memperoleh informasi bahwa pelaku tengah berada di dalam rumah tersebut. Saat diamankan, pelaku sedang duduk di ruang tamu dan langsung dilakukan Penggeledahan badan serta tempat lokasi tersebut," ujar Kapolres, Kamis(12/06/2025) pagi, di Mapolres Tanah Karo.
Dari hasil penggeledahan Badan terhadap Pria ini , petugas Satnarkoba menemukan sejumlah barang bukti berupa Empat paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu seberat total 2,87 gram netto, Satu unit timbangan elektrik warna hitam, Satu ball plastik klip kosong dan Satu buah skop plastik.
Pelaku yang diketahui berinisial RBP (28), wiraswasta, warga Jl. Ngumban Surbakti, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya. .
Ia juga mengaku memperoleh Barang Bukti tersebut, dari seseorang di Kota Medan seberat 3 gram dengan harga Rp1.000.000.
"Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tanah Karo, untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut. Saat ini, kami tim Satresnarkoba Polres Tanah Karo, juga tengah Mendalami dan Melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya," Tambah AKBP. Eko Yulianto.
Lanjutnya, Kapolres Tanah Karo, juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi Peredaran Narkoba di wilayah hukumnya dan Mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi, kepada pihak Kepolisian, jika mengetahui adanya Aktivitas mencurigakan terkait Penyalahgunaan Narkotika.
"Ini adalah merupakan salah satu Komitmen kami dari Unit Satresnarkoba dalam memberantas Peredaran Narkoba demi menyelamatkan Generasi Muda di Kabupaten Karo," pungkasnya.
(Bangunta Sembiring ).