Pemerintah Kabupaten Karo Gelar Forum Diskusi Dorong Optimalisasi Pengumpulan Zakat Tahun 2025

 


Kabupaten Karo , Media Dunia News. id..

Pemerintah Kabupaten Karo menggelar forum Diskusi Optimalisasi Pengumpulan zakat fitrah Tahun 2025, berlangsung di Aula Kantor Bupati Karo, yang dilaksanakan hari Rabu (11/06/2025), Jalan Letjend Jamin Ginting, Nomor:; 17, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., hadir dan membacakan isi kata sambutan pidato Bupati Karo, serta mendorong OPD dan ASN menyalurkan zakat, dengan melalui BAZNAS, dalam hal ini, merupakan salah satu sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama umat manusia serta menjalankan sosial dan penguatan kesejahteraan masyarakat.

Program ini, salah satu merupakan menjadi bagian dari upaya mendorong penyaluran Amal Zakat yang lebih terstruktur, tepat sasaran, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Seanjutnya, Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., juga menegaskan bahwa seluruh ASN dan OPD di lingkungan Pemkab Karo, dihimbau untuk menyalurkan zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Karo, sebagai wujud nyata kepedulian sosial.

“Zakat bukan hanya kewajiban agama, tapi juga bentuk tanggung jawab sosial kita kepada sesama,” ujar Wakil Bupati Karo, saat dibacakan sambutan Bupati Karo.

Adapun dalam arahannya, Bupati Karo, juga menekankan bahwa zakat memiliki dimensi Spiritual dan Sosial yang tidak bisa dipisahkan. Ia juga menjelaskan, zakat adalah merupakan sebagian fungsi untuk menyucikan harta dan jiwa serta mendekatkan diri kepada Allah SWT, sekaligus mengurangi kesenjangan sosial di tengah masyarakat.

“Zakat yang dikumpulkan melalui BAZNAS akan disalurkan secara tepat kepada kaum duafa dan masyarakat yang benar-benar berhak. Ini penting agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh yang membutuhkan,” ujar Bupati Antonius Ginting, sebagaimana disampaikan oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP.

Selain dari pada itu, Bupati Karo, juga mengingatkan agar penyaluran zakat dilakukan dengan sinergi yang baik bersama melalui Dinas Sosial. Tujuannya agar bantuan tidak tumpang tindih dan lebih terarah.

“ Dengan sistem melaksanakan Amal zakat sebaiknya dikawal dan disinergikan dengan program sosial Pemerintah Daerah. Koordinasi dengan melalui lintas sektor penting, agar tidak terjadi duplikasi penerima manfaat,” tegasnya.

Namun, hal ini, tidak hanya sebatas di kalangan lingkungan ASN, Bupati Karo, juga mengajak seluruh kalangan Perusahaan swasta yang ada di Kabupaten Karo, untuk turut berpartisipasi dalam Gerakan Amal Zakat.

 ( Bangunta Sembiring ).

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال