Bengkulu Tengah — Pemerintah Desa Sungkai Berayun, Kecamatan Bang Haji, Kabupaten Bengkulu Tengah, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kategori ekstrem kepada warga yang membutuhkan. Penyaluran ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 13 Tahun 2023 tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2025. (25/1/2025)
Dalam regulasi tersebut, ditetapkan bahwa maksimal 25 persen dari Dana Desa dapat dialokasikan untuk bantuan langsung tunai, dengan sasaran penerima adalah masyarakat miskin ekstrem. Sebagai bentuk implementasi dari kebijakan tersebut, Pemerintah Desa Sungkai Berayun bersama Pemerintah Kecamatan Bang Haji telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Khusus guna menetapkan daftar calon penerima BLT.
Musyawarah yang dihadiri oleh perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, serta pendamping desa itu menghasilkan kesepakatan bersama mengenai nama-nama warga yang berhak menerima BLT sesuai kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Kepala Desa Sungkai Berayun menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan menjadi salah satu upaya dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem di wilayah desa.
> "Kami berkomitmen untuk memastikan penyaluran BLT ini tepat sasaran dan transparan. Ini adalah bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah desa kepada warganya,” ujarnya.
Penyaluran BLT ini akan dilakukan secara bertahap dan terus dipantau oleh pihak desa serta pihak kecamatan demi menjamin akuntabilitas dan efektivitas program. (Isharyanto)