![]() |
Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes., menyampaikan Nota penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karo, Tahun 2025–2029.
Kegiatan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo, yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD, acara ini dilaksanakan pada hari Senin (10/06/2025),Jalan Veteran, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Bupati Karo, juga menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD merupakan Agenda Strategis, yang bertujuan merumuskan arah pembangunan Kabupaten Karo, untuk lima tahun ke depan.
Untuk itu , Dokumen ini menjadi pedoman perencanaan pembangunan daerah yang Bupati Karo, Pimpin Rapat Revitalisasi Gundaling, Evaluasi Perizinan dan Peningkatan PAD.
Adapun Tujuan dari Rapat ini, bertujuan untuk membahas strategi dan langkah-langkah revitalisasi Gundaling sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Kabupaten Karo. Bupati Karo menekankan pentingnya meningkatkan kualitas pelayanan dan fasilitas wisata di Gundaling untuk meningkatkan kepuasan wisatawan.
Selain itu, rapat Paripurna ini juga membahas evaluasi perizinan dan peningkatan PAD di Berastagi. Bupati Karo, juga meminta agar proses perizinan dapat dipermudah dan dipercepat untuk meningkatkan investasi di Kabupaten Karo. Beliau juga menekankan pentingnya meningkatkan PAD melalui berbagai sumber pendapatan yang sah.
Lanjutnya, Bupati Karo, juga berharap bahwa rapat ini dapat menghasilkan keputusan yang strategis dan efektif untuk meningkatkan pembangunan di Kabupaten Karo. Beliau juga meminta agar semua pihak dapat bekerja sama dan berkolaborasi untuk mencapai tujuan pembangunan daerah.
Dengan dilaksanakan rapat koordinasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembangunan di Kabupaten Karo, terutama dalam bidang pariwisata dan ekonomi. Bupati Karo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan di Kabupaten Karo demi kesejahteraan masyarakat.
“Penyusunan RPJMD ini tidak hanya merujuk pada regulasi, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Lebih lanjutnya, Bupati Karo, Bringjen. Pol, ( Purn ) Dr. dr. Antonius Ginting, SP., OG.,M.Kes., juga mengapresiasi kontribusi DPRD Kabupaten Karo pada rapat Paripurna tersebut,, dalam mengevaluasi pelaksanaan RPJMD sebelumnya. Ia juga menyebut beberapa capaian telah melampaui target, namun masih terdapat tantangan, khususnylini ogistik a dalam pelayanan publik, infrastruktur, dan pemerataan pembangunan.
RPJMD Kabupaten Karo 2025–2029 menitikberatkan pada sepuluh isu strategis, antara lain pembangunan manusia, ketimpangan wilayah, ketahanan energi dan pangan, perubahan iklim, serta pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berpihak pada masyarakat kecil.
Dengan Melalui visi ini “Mewujudkan Karo Beriman, Karo Berbudaya, Karo Modern, Karo Unggul, dan Karo Sejahtera Menuju Indonesia Emas,” Pemerintah Kabupaten Karo berkomitmen menjadikan Karo sebagai kawasan dataran tinggi unggulan dan pusat pertumbuhan baru di Sumatera Utara.
Visi ini dijabarkan ke dalam sembilan misi, sepuluh tujuan, dan sembilan belas sasaran strategis. Keseluruhannya dirinci dalam sembilan program strategis daerah
Ia berharap DPRD dapat memberikan masukan yang konstruktif agar Ranperda RPJMD dapat ditetapkan tepat waktu, sesuai ketentuan perundang-undangan.
“RPJMD ini harus menjadi tonggak sejarah dan simbol semangat gotong royong untuk masa depan Karo yang lebih baik,” tutup Bupati Karo.
Turut hadir pada Rapat Koordinasi Paripurna ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Karo, Wakil Bupati, Komando Tarigan,SP unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Perangkat Daerah, serta tamu undangan.
( Bangunta Sembiring )