KARO - Media Dunia News. id.
Pemerintah Kabupaten Karo,Melalui Bupati Karo, Bringjen. Pol (Purn) Dr., dr., Antonius Ginting, SP.,OG., M.Kes., melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Karo, dalam rangka Penyusunan RPJMD Kabupaten Karo,Tahun anggaran 2025-2029, yang dilaksanakan Pada hari Rabu 28 Mei 2025.
Satu momen yang bersamaan adalah :
Pada kesempatan tersebut, Bupati Karo, Bringjen. Pol (Purn) Dr., dr., Antonius Ginting, SP., OG., M.Kes., Merilis Pencapaian Kerja 100 hari Bersama Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., dan seluruh jajaran Perangkat Daerah sebagai wujud Komitmen membangun Kabupaten Karo. Pada tayangan video yang disaksikan seluruh Peserta Musrenbang tersebut, ditegaskan bahwa Program selama 100 hari ini bertujuan, untuk memantapkan Fondasi Awal yang Kuat, Mendengar Keluhan masyarakat dan terutama adalah :
Meyakinkan masyarakat akan Komitmen Pemerintah sehingga pada gilirannya tercipta Kepercayaan, agar masyarakat Bersama-sama dengan Pemerintah untuk membangun Kabupaten Karo yang Unggul dan Sejahtera.
Adapun Pada video yang disajikan berdurasi lebih dari 20 menit, digambarkan Pencapaian Kinerja 100 hari dengan prinsip tata Kelola Optimal yaitu :
Dengan Sumber Daya yang terbatas baik itu Sumber Dana dan Kuantitas. Sumber Daya Manusia dapat memaksimalkan Kinerja.
Dalam Strateginya adalah: Dengan menggandeng seluruh lapisan yang disebutkan sebagai Pentahelix Pembangunan yaitu : Pemerintah, Akademisi, Dunia usaha, , LSM, Media dan masyarakat termasuk Dispora Kabupaten Karo.
Capaian 100 hari tersebut adalah :
1. Bidang Tata Kelola Pemerintahan
Pada bidang tata Kelola, Bupati Karo, juga berhasil Merevolusi Birokrasi dengan Peningkatan Disiplin ASN, hal ini, sudah terlihat sejak Awal beliau Menjabat.
Peningkatan Disiplin tersebut, diperkuat dengan Penegasan tugas pokok dan fungsi ASN, sehingga setiap Individu memiliki Kontribusi, terhadap Pembangunan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya selaku ASN.
Dan untuk mencapai hasil yang maksimal Bupati Karo, telah berhasil memperkuat Kolaborasi ASN dalam Pembangun. Seperti contoh : untuk urusan Pariwisata bukan hanya dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata, urusan Kebersihan tidak hanya dilakukan oleh Dinas Kebersihan, tetapi melalui Kolaborasi dan Sinergi yang didukung oleh seluruh jajaran ASN se - Kabupaten Karo.
Tata Kelola berkaitan Erat dengan Pelayanan Publik sehingga dalam 100 hari kerja, Bupati Karo, telah memperkuat Digitalisasi Pelayanan Publik seperti Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Perizinan.
Bupati Karo, juga telah berhasil memberantas Praktik Percaloan, yang ada dan menorong setiap ASN.
Selain itu, Untuk menandatangani Fakta Integritas yang salah satunya adalah : Pemberantasan Percaloan. Untuk urusan Perizinan telah dipermudah, tetapi sebaliknya dalam 100 hari kerja Bupati Karo, juga menunjukkan ketegasannya menyegel Bangunan yang tidak memenuhi Perizinan yang salah satunya adalah : Bangunan berlantai 5 yang berada di Desa Doulu Kecamatan Berastagi.
Namun, Untuk Ketertiban umum :
Yang dikeluhkan selama ini, khususnya masyarakat Kabanjahe dan Berastagi, terkait dengan Permasalahan Parkir dan Ketertiban di Pusat Pasar, maka Bupati Karo juga melalui OPD terkait,, telah melakukan Penertiban sehingga dalam 100 hari sudah dilihat Perubahan yang Signifikan kearah yang lebih baik.
Jika masih adanya yang belum tertib, ini adalah : Masalah waktu untuk menyadarkan masyarakat dan diperlukan Kesadaran Kolektif Masyarakat untuk saling mengingatkan.
Selanjutnya, Dalam menjamin hak-hak Masyarakat, dalam 100 hari, Bupati Karo, juga telah berhasil menyelesaikan Sertifikat lahan untuk pengungsi Tahap I, ( Pertama), yang berada di Desa Bekerah, Simacem dan Sukameriah, yang diserahkan secara Simbolis kepada Perwakilan Masyarakat Desa Bekerah, Simacem dan Sukameriah.
Disela-sela acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Karo, dalam rangka Penyusunan RPJMD Kabupaten Karo, anggaran Tahun 2025-2029.
Sebagai wujud Transparansi Pengelolaan keuangan, Bupati Karo, juga telah berhasil membawa Kabupaten Karo, menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah, tahun 2024, yang pelaporannya dilaksanakan pada tahun 2025.
2. Bidang Pendidikan
Kemudian, Bupati Karo, Bringjen. Pol ( Purn) Dr., dr., Antonius Ginting, SP., OG., M.Kes., juga sejak awal Pelantikan telah menunjukkan Komitmennya, dalam dunia Pendidikan dengan harapan pada Indonesia Emas nantinya, akan terlihat Generasi-generasi Unggul dari Kabupaten Karo. Dalam 100 hari kerja Bupati Karo, telah berhasil mempersiapkan seluruh kelengkapan untuk Pendirian Sekolah Rakyat di Kabupaten Karo.
Sekolah ini nantinya akan menjadi Pemutus mata Rantai Kemiskinan di Daerah Pemerintah Kabupaten Karo, karena salah satu Strategi Pemutus mata Rantai Kemiskinan adalah : Dengan Pendidikan. Sekolah Rakyat telah diusulkan ke Kementrian Sosial Republik Indonesia dan Pendiriannya akan direncanakan di Desa Kuta Pengkih Kecamatan Mardinding.
Dalam hal ini, Tidak Puas sampai disitu, dalam 100 hari Kerja, Bupati Karo, juga telah mempersiapkan Pendirian Boarding School atau Sekolah Unggul berasrama, Sekolah Unggul Garuda, Bea Siswa Prestasi, Kelas Unggulan dan Sekolah Taruna Nusantara Terintegrasi.
3. Bidang Kesehatan
Seterusnya, Pada video yang tayangkan telihat Statemen masyarakat, yang sedang Rawat Inap di RSUD, Kabanjahe. memberikan Kesaksian bahwa : Dalam 100 hari kerja, telah terjadi Perubahan dan Peningkatan pada Pelayanan di RSUD, Kabanjahe, yang diterimanya selama menjalani Perawatan, baik Sarana, Prasarana, Kebersihan dan Pelayanan di RSUD, Kabanjahe.
Peningkatan Kualitas Kesehatan tidak hanya ada di RSUD, Kabanjahe, saja, tetapai sampai ke Tingkat Puskesmas dengan Peningkatan Sistem Rujukan, Sarana Prasarana dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Tenaga Medis.
4. Bidang Kebudayaan
Bupati Karo, Bringjen. Pol ( Purn) Dr., dr., Antonius Ginting, SP., OG., M.Kes., dan Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., juga sangat berkomitmen dalam Upaya Pelestarian Budaya Karo, namun, dengan kesadaran bahwa : Kita berada pada Koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka, selain Melestarikan Budaya Karo, pada 100 hari kerja, juga telah dilaksanakan festival' Budaya di Taman Mejuah-Juah Berastagi, dengan Penampilan Etnis Karo, Toba, Jawa, Minang, Aceh, Pakpak, dan lainnya.
Pada waktu itu, sudah dimulai Penerapan Penulisan Aksara Karo, di Kantor Pemerintah dan Ruang Publik. Dalam 100 hari kerja ini, juga telah didapatkan Pengakuan 20 Hak Kekayaan Intelektual Komunal dari Kementerian Hukum dan 1 (satu) hak cipta Resep Masakan Khas Karo, dimana buku resep masakan Tradisional Karo telah diluncurkan, serta pelaksanaan Event Hiburan Rakyat Mingguan "Karo in Action" di Open Stage Taman Mejuah-juah setiap hari sabtu malam.
5. Bidang Pariwisata
Salah satu capaian dalam 100 hari kerja adalah:
Bupati Karo, juga berhasil merubah wajah Bukit Gundaling, yang lebih tertata Rapi, Bersih dan Indah, dengan Penuh Bunga tanpa harus menggunakan dana anggaran APBD. Bukit Gundaling hanya salah satu mewakili seluruh Wilayah Kabupaten Karo, yang secara cepat terlihat Perubahannya karena Gerakan Gotong - royong ASN dan masyarakat dilakukan secara Massif di seluruh Kecamatan dan Desa pada setiap hari Jumat.
Berastagi merupakan salah satu Destinasi Wisata , yang sudah terkenal sejak lama, Namun , dengan target seluruh Kabupaten Karo, menjadi Destinasi Wisata, maka dalam waktu 100 hari, Bupati Karo, juga telah mengembangkan Desa Wisata di antaranya : Desa Penampen dan Mbalbal Petarum.
Peningkatan di Bidang Wisata merupakan peluang yang dilihat oleh Bupati Karo, karena secara Otomatis, akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, melalui Pajak Hotel dan Restoran. Peningkatan Signifikan sudah terlihat pada bulan April 2025, bahwa : terdapat Peningkatan PAD hingga 70 %, ( tujuh puluh, Persen ), untuk kedua Sektor tersebut.
6. Bidang Pertanian
Bertani adalah : Mata Pencaharian utama Masyarakat Karo, maka Optimalisasi kegiatan pada sektor Pertanian berarti ikut membantu Meningkatkan taraf hidup masyarakat Kabupaten Karo. Bupati Karo, juga dalam 100 hari kerjanya, telah meningkatkan Penyaluran Bantuan Benih jagung Hibrida, Penyaluran Benih Padi dan Untuk Menjamin Penyaluran Pupuk Bersubsidi dengan tepat, maka, Bupati Karo, juga memimpin langsung Pengawasan melalui Reaktifasi KP3.
Dalam kegiatan, Untuk mengatasi Banjir di daerah Irigasi dusun Paya Lah-Lah, dengan kemampuan Komunikasi yang baik, Bupati Karo, juga telah berhasil menarik Dana APBN pada tahun berjalan, sehingga dalam 100 hari Penanganan Banjir, di Paya Lah-Lah, telah dimulai. Hal Ini, merupakan terobosan yang luar biasa untuk mejadikan Kabupaten Karo, menjadi salah satu Lumbung Pangan di Kabupaten Karo.
Kepercayaan Pemerintah Pusat akan Kepemimpinan Bupati Karo, dalam Penanganan di bidang Pertanian, juga diperlihatkan pada saat Musrenbang, bahwa : Bupati Karo, juga berhasil menghadirkan Direktur Serelia Kementrian Pertanian, Dr. Abdul Roni Angkat, S.TP., M.Si pada Musrenbang RPJMD Kabupaten Karo.
7. Bidang Perekonomian & UMKM
Dalam Rangka mendukung Program Pemerintah Pusat, tentang Pembentukan Koperasi Merah Putih, yang dirancang menjadi Pusat Aktivitas Ekonomi dan Sosial, bagi warga Desa, melalui Instruksi Presiden Republik Indonesia, Nomor : 9 Tahun 2025, Bupati Karo, juga telah berhasil melakukan Sosialisasi ke Desa-desa di wilayah Kabupaten Karo dan telah terbentuk di Desa Tigapanah dan Merdeka, dan seluruh Desa dan Kelurahan di Kabupaten Karo, telah selesai melaksanakan Musyawarah Desa sebagai Langkah awal Pembentukan Koperasi Merah Putih, Koperasi ini akan meningkatkan Perekonomian Masyarakat yang dimulai dari Desa.
8. Bidang Infrastruktur
Bupati Karo, juga menyadari bahwa berbicara tentang infrastruktur berarti, berbicara Anggaran yang besar sehingga dibutuhkan Pengelolaan yang baik. Dengan menggunakan anggaran yang terbatas, maka dalam 100 hari kerja, telah dilakukan Perbaikan dan Pemeliharaan jalan Rusak, di berbagai titik seperti (Simpang Susuk, Penampen, Negeri Jahe).
Selain itu, untuk Normalisasi Parit di Wilayah Kabanjahe dan Berastagi Sepanjang jalan Letjend Jamin Ginting, yang diakibatkan oleh Kegiatan Pencucian Wortel , juga telah dilaksanakan.
Penanganan Banjir, di Simpang 3 Mesjid Agung dengan Upaya Optimal dan Pembangunan secara Utuh, akan dilaksanakan pada tahun 2025 ini. Selain itu, untuk mendukung Pertanian, telah dilakukan perbaikan saluran Irigasi di Kecamatan Munte dan Laubaleng.
9. Bidang Inovasi Daerah
Dalam 100 hari kerja Bupati Karo, juga telah berhasil mendorong Perangkat Daerah, untuk melakukan Inovasi dan didapatkan 69 Inovasi. yang akan terlaksana pada tahun 2025 dan sudah disiapkan 48 Inisiatif Judul Inovasi, untuk tahun 2026. Hal Ini, merupakan suatu terobosan yang baik sebagai Pondasi Perubahan pada Pelayanan Publik 5 (lima) tahun kedepan.
Sementara Saat ini, KabupatenKaro, telah mendapat Predikat Kabupaten Sangat Inovatif Dengan skors 62,2 dan dengan berkat dorongan Bupati Karo, maka ditargetkan Kabupaten Karo, mendapatkan Predikat Kabupaten Terinovatif.
10. Bidang Pelayanan Kecamatan
Dalam 100 hari kerja, Prestasi tidak hanya ditunjukkan di level Kabupaten. Tetapi juga di level Kecamatan dan Desa. Diantara 17 Kecamatan di Kabupaten Karo, juga telah menunjukkan perubahan yang sangat Signifikan dengan Peningkatan Pelayanan Administrasi, timbulnya kembali Budaya Gotong -royong, di tengah masyarakat termasuk Pemberantasan Penyakit Masyarakat. Tidak hanya itu, dalam rangka mewujudukan Karo beriman telah dilakukan juga ibadah secara Rutin di Kantor Bupati, dan Kantor Camat Bersama dengan Masyarakat.Dalam Pidato Penutupan Pada Acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Karo, dalam Rangka Penyusunan RPJMD Kabupaten Karo, Tahun anggaran 2025-2029. Bupati Karo, juga selalu menunjukkan Kebanggaan dan Apresiasi atas Kinerja Bersama dalam 100 hari kerjanya. Beliau juga menyampaikan pesan, bahwa : hasil ini dijadikan Modal, untuk mewujudkan Kabupaten Karo, yang Unggul dan Sejahtera.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Karo, juga telah menetapkan 9 Program Strategis Daerah, yang akan dijadikan “Frame ” Pembangunan Karo 5 tahun kedepan.
Ke 9 Program Strategis tersebut adalah :
1. Transformasi Kabupaten Karo, Menjadi Sentra Pelayanan Kesehatan Unggul dan Berkelanjutan.
2. Pengembangan Pariwisata Terpadu Berkelanjutan : Guna Mewujudkan The Paradise Of Karo Highland.
3. Transformasi Pertanian Kabupaten Karo, Mewujudkan Coorporate, Integrated, Smart, Eco, and Agro-Industry Farming Menuju Swasembada dan Kedaulatan Pangan.
4. Meningkatkan Kualitas Pendidikan dengan mewujudkan Ekosistem Pendidikan Unggul.
5. Mengakslerasi Keunggulan Ekonomi Karo, Penguatan UMKM, Hilirisasi, Industri, dan Modernisasi Pusat Perdagangan Berbaasis Potensi Lokal.
6. Mewujudkan layanan Pemerintahan yang Responsive, Inklusif, dan berbasis data : Digitalisasi Pelayanan Publik dan Penerapan One day services.
7. Pelestarian Budaya Karo: Mewujudkan Identitas, Martabat, dan Pembangunan Berwawasan Budaya.
8. Peningkatan infrastruktur dan Penataan Kawasan : Guna mewujdukan Ruang hidup Aman dan Nyaman, Tertata, dan Produktif di Kabupaten Karo.
9. Penataan Kawasan tertinggal.
Dalam Ke - 9 Program Strategis tersebut, di jabarkan secara Detail oleh Bupati Karo, dan meminta kepada seluruh Perangkat Daerah dan Peserta yang hadir, untuk berkolaborasi dalam mewujudkannya.
Menatap Masa Depan: Bersama, Membangun Karo" 100 hari kerja, Bukan sekadar angka, Ini adalah : langkah awal menuju Perubahan Besar, yang kita impikan bersama," Ujarnya Bupati Karo, Brigjen. Pol (Purn.) Dr., dr., Antonius Ginting, Sp.,OG., M.Kes.
"Makna sejati 100 hari kerja adalah : Mendengar, Bekerja, dan Melayani. Keberhasilan sejati, bukan hanya tentang Capaian, tapi tentang harapan dan Kepercayaan, yang terus kita bangun bersama masyarakat," tambahnya Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, SP.
( Bangunta Sembiring).