MediaDuniaNews.id, Bengkulu - Kanit tepikor polres bengkulu Utara mengadakan sosialisasi antikorupsi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang memerangi korupsi.Tujuan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang efek negatif korupsi yang salah satunya terkait gratifikasi dan pentingnya integritas dalam berbagai sektor kehidupan. (30/4).
Materi Sosialisasi penegak hukum korupsi disampaikan oleh Pelaksana kanit tepikor serta anggota yang menyampaikan tentang Peran kepala Desa bendahara desa BPD satu kecamatan air besi kabupaten Bengkulu Utara Dalam Peningkatan Budaya Integritas di Lingkungan Kementerian Keuangan. Menyadari bahwa peningkatan kesadaran masyarakat tentang gratifikasi berperan penting dan menjadi langkah awal yang sangat penting untuk melawan korupsi.
Anggota tim tepikor polres bengkulu Utara menyampaikan pesan penting kepada 15 kepala Desa bendahara BPD 15 desa satu kecamatan air besi, hadir selama sosialisasi ini dengan menjelaskan bahwa gratifikasi dapat merusak negara, menghancurkan integritas, bahkan dapat menghambat pembangunan.
Kanit tepikor polres bengkulu Utara selanjutnya menekankan pentingnya memahami bentuk-bentuk gratifikasi dan perbedaannya dengan suap atau pemerasan. “Gratifikasi itu dapat membuat Pihak Ketiga masuk sebagai daftar hitam, kehilangan kepercayaan oleh konsumen, bagi penerima akan mendapatkan hukuman disiplin dan kehilangan kepercayaan publik, sedangkan bagi masyarakat akan merasa tidak puas. ”, jelas tim tepikor serta Kanit tepikor Adapun beberapa pengaduan yang dapat disampaikan seperti Penyalahgunaan Wewenang, Dugaan Penerimaan Uang, Dugaan Pemerasan, dan Dugaan Penyimpangan Dalam Perjalanan Dinas atau Pengadaan Barang Jasa. Pengaduan diharapkan tidak disampaikan Melalui Media Sosial.
Kanit tepikor berharap sosialisasi anti korupsi ini akan mendorong masyarakat untuk melawan korupsi khususnya gratifikasi. Dengan partisipasi aktif dari semua pihak, diharapkan korupsi dapat dikurangi dan negara dapat menuju masa depan yang lebih bersih dan bermartabat.(Isharyanto)
Editor: Bung Meiji