Jakarta – Media Dunia News id.
Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) DR. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menghadiri rapat koordinasi dengan KPK, kegiatan ini berlangsung di Gedung Merah Putih, yang dilaksanakan hari Selasa (06/05/2025) di Jakarta,
Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari Program Penguatan Sinergi Kolaborasi KPK dan Pemerintah Daerah seperti : untuk Wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Bengkulu.
Acara koordinasi ini diisi dengan paparan Kasatgas Pencegahan dan Penindakan KPK, periksa serta sambutan dari Bupati Karo dan Ketua DPRD Karo.
Bupati Karo, juga menegaskan bahwa : Korupsi , merupakan salah satu menghambat Pembangunan dan Merusak Kepercayaan Publik, serta menyoroti masih adanya Toleransi terhadap Praktik Korupsi di sektor Pelayanan Publik.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab. Karo, telah melakukan Evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024, mengikuti Program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) 2025, terhadap memperkuat Strategis pengadaan barang/jasa, dan memperoleh formasi jabatan PPUPD. Audit tata kelola dan pendampingan peningkatan pajak daerah juga telah dilakukan.
“Korupsi merupakan masalah serius yang terus berlangsung dan memiliki dampak luas untuk masyarakat dan Perekonomian. Korupsi adalah : Musuh Bersama, merusak sendi-sendi kehidupan Bernegara. Korupsi menyebabkan kerusakan bagi Perekenomian Bangsa. dimana Masyarakat kita belum sadar dan masih toleran terhadap Korupsi terutama pada pelayanan publik seperti : Pelayanan pada Sektor Pendidikan, Pelayanan pada Dinas. Kependudukan dan catatan Sipil, Pelayanan Perizinan.
Sehingga pemberantasan korupsi menjadi lebih sulit dilakukan. Korupsi hanya dapat diberantas, apabila adanya Kesadaran Kolektif dari seluruh lapisan masyarakt.” ujar Bupati Karo dalam sambutannya.
“ Dan, Kita berkomitmen untuk menindak lanjuti seluruh Rekomendasi KPK, melalui Pembenahan Intervensi KPK pada 8 area, dengan kehadiran DPRD Karo, supaya dapat bersinergi didalam Perencanaan, Penganggaran dan Pengawasan yang lebih baik," lanjutnya.Lanjutnya Bupati Karo, juga Terkait proses Perizinan PMA, dan Perizinan Pertambangan, serta kegiatan usaha dikawasan hutan, selama ini tidak ada Koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten, namun, ketika ada Permasalahan harus diselesaikan oleh Pemerintah Daerah. melalui pertemuan ini Bupati Karo, juga berharap adanya dukungan KPK, agar Pemerintah Daerah dilibatkan dalam penerbitan Izin dan Pengawasan.
Untuk sengketa Tanah Pemerintah Daerah yang dari dahulu tidak lengkap alas haknya," ujarnya .
Setelah itu, Bupati Karo , juga berharap kiranya KPK dapat mendorong kepala kantor Pertanahan, agar mengutamakan penerbitan Sertifikat atas nama Pemerintah Daerah.Dalam pertemuan ini, Bupati Karo, juga berkomitmen untuk terus mendukung pencegahan korupsi dan berharap diberikan waktu kedepan secara khusus, untuk berkomunikasi baik langsung maupun secara zoom.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Karo, juga berharap Asistensi KPK, dalam penyerahan Prasarana dan Sarana, juga Utilitas, Penertiban Mineral Bukan Logam dan Batuan, serta Penataan Aset Tanah. Diharapkan pula sinergi dengan Aparat hukum dan Pembentukan Tim Terpadu Pengawasan Perizinan.
Rapat ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama antara KPK, Pemerintah Kabupaten Karo, dan DPRD Karo, untuk mewujudkan Pemerintahan yang bersih dan Akuntabel.
Pada pertemuan Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi dengan KPK bahas Strategi Pemberantasan Koropsi tersebut, Bupati Karo hadir Bersama Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani Br Tarigan, didampingi Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Dr.Drs Eddi Surianta, M.Pd, Inspektur Kabupaten Karo, Sodes Sembiring, SE., M.Si., Sekretaris DPRD Kabupaten Karo, Eva Angela, SS, MM., Kepala Bappedalitbang Kabupaten Karo, Ir. Nasib Sianturi.
( Bangunta Sembiring ).