KARO - Media Dunia News.id.
Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan,SP., didampingi Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Dr. Drs. Eddi Surianta, M.Pd melakukan Pemeriksaan Kendaraan Dinas Operasional ( KDO), yang dilaksanakan di sekitar halaman Kantor Bupati Karo, pada hari Selasa (29/04/2025), berada di Jalan Letjend Jamin Ginting, Nomor : 17, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.
Seiring dan arahan dalam Menindaklanjuti Surat Tugas Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, nomor 131/STP/XVIII/MDN/04/2025, tanggal 29 April 2025. untuk melakukan Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Karo Tahun 2024 dan Instansi terkait lainnya di Kabanjahe, maka dari Tim BPK Republik Indonesia, akan melaksanakan pemeriksaan Fisik atas Aset Pemerintah Kabupaten Karo, berupa Kendaraan Dinas Operasional (KDO) milik Pemerintah Kabupaten Karo.
Berkenaan dengan hal tersebut maka, Wakil Bupati Karo, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Karo. Kemudian dilanjutkan melaksanakan Pemeriksaan terhadap Kendaraan Dinas Operasional di Kantor Bupati Karo.Pada pelaksanaan kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Dinas Operasional (KDO) tersebut, semua kendaraan sudah dalam keadaan bersih. Wakil Bupati Karo, juga menegaskan hal penting yang harus diperhatikan dalam penggunaan kendaraan Dinas setiap masing-masing Instansi yang ada di Kabupaten Karo.“Saya berharap, agar semua kendaraan Dinas milik Kabupaten Karo, agar dijaga dengan baik dan diperhatikan bagaimana keadaan dan kondisi fisiknya. Jangan lupa untuk terus dibersihkan atau dicuci. Saya menghimbau,,,!!, agar taat terhadap pembayaran pajaknya. Bagi kendaraan yang didapati nantinya tidak membayar pajak atau yang penggunaan dan pemanfaatannya tidak sesuai ketentuan maka akan ditarik atau dikembalikan ke Sekretaris Daerah selaku pengelola barang.” ucap Wakil Bupati Karo.
( Bangunta Sembiring ). |