Karo - Media Dunia News.id.
Tim Unit Reskrim Polsek Tigabinanga, berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di kawasan Jalan Rakoetta Brahmana.
Penangkapan dilakukan oleh personil Tim Unit Reskrim, Polsek Tiga Binanga, terhadap tersangka yang yang dilaksanakan pada hari Kamis ( 25/04/2025), malam pukul 21.00.WIB. di Kelurahan Tigabinanga, Kec. Tigabinanga, Kabupaten Karo, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.
Tersangka yang diamankan bernama inisial APS (35) Tahun, wiraswasta yang berasal dari Simpang Gunung, Desa Pergendangen, Kec. Tigabinanga, Kab. Karo.
Sedangkan Tersangka APS ditangkap saat mengendarai sepeda motor merk RX King dan dilakukan penggeledahan di lokasi. Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika dan peralatan yang diduga digunakan untuk transaksi dan konsumsi sabu.
Adapun sebagai Barang Bukti yang ditemukan oleh tim Satreskrim Polsek Tiga Binanga tersebut, antara lain 8 paket plastik klip berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan total berat netto 0,45 gram, 1 buah plastik klip ukuran sedang sebagai pembungkus sabu, 2 buah dompet kecil, 1 ball plastik klip dalam keadaan kosong, 1 unit timbangan elektrik, 3 buah pipet plastik sebagai skop, 1 buah tas sandang warna hitam, Uang tunai Rp 660.000,- dan 1 unit handphone android merk Oppo.
Sementara saat ini Tersangka APS dan Barang Bukti, selanjutnya dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Tanah Karo pada Jumat(25/4) , pukul 01.00 WIB, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, dalam keterangannya menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya mengembangkan jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika ini.
Untuk itu, dari segala tindak kejahatan Tersangka APS, dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 dan Pasal 114 Ayat 1 UndangbUndang Narkotika, dengan ancaman hukuman Penjara hingga 12 tahun.
"Tindak lanjut dari penangkapan ini adalah pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan yang terlibat. Kami berharap masyarakat dapat terus berperan aktif dalam membantu memerangi peredaran narkoba," ujarnya di Mapolres Tanah Karo pada Minggu(27/04/2025).
( Bangunta Sembiring ).