Bupati Dan Wakil Bupati Karo, Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penyaluran Dana Transfer Tahun 2025, Dan Sinkronisasi Dokumen Perencanaan Pemkab. Karo, Dengan Pemerintah Desa

 

KARO - Media Dunia News.id.

Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp. OG, M. Kes Dan Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penyaluran Dana Transfer Tahun. 2025, Dan Sinkronisasi Dokumen Perencanaan Pemerintah Kabupaten Karo dengan Pemerintah Desa berlangsung di Aula Kantor Bupati Karo. Kegiatan ini dilaksanakan Jumat (25/04/2025), di Jalan Letjend. Jamin Ginting, Nomor: 17 , Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Saat ini masyarakat telah menaruh harapan tinggi agar Desa dapat melakukan Kinerja yang lebih baik. Terlebih lagi Desa merupakan Garda terdepan dalam pelaksanaan Pelayanan, Pembangunan dan Kemasyarakatan.

Dengan Pemerintahan Desa melalui Kepala Desa, harus dapat membuktikan harapan masyarakat dengan mewujudkan desa yang Bersih, Kuat, Maju, Mandiri, dan Demokratis. Melalui Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparansi, Akuntabel, Partisipatif, Tertib dan Disiplin Anggaran.

Selanjutnya dalam sambutannya, Bupati Karo, mengatakan yang menjadi perhatian saat ini adalah : Pembayaran Pajak atas Beban Belanja Program kegiatan yang dilaksanakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Hal Ini, merupakan salah satu komponen pendapatan Asli Daerah yang nantinya sebagian akan dikembalikan ke Desa, dengan melalui bagi hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD).

“Pemerintah Kabupaten Karo, berhasil meraih Peringkat Pertama Pemerintah Daerah dengan kinerja penyaluran Dana Desa tercepat dan terbaik, SE - Provinsi Sumatera Utara, di wilayah kerja KPPN Sidikalang tahun 2024. Mari kita sama-sama bekerja keras dengan penuh semangat tulus dan Ikhlas membangun desa agar prestasi yang telah kita capai bersama bisa kita pertahankan” ucap Bupati Karo.

Lanjutnya Bupati Karo, juga menyampaikan di pada kesempatan ini juga dilaksanakan Penyerahan Bingkisan kepada 9 ( sembilan ) desa tercepat penyampaian Dokumen persyaratan penyaluran Dana Transfer tahap 1 ( satu) di Tahun 2025, yaitu:

1. Kecamatan Merdeka, Desa Merdeka.

2. Kecamatan Juhar, Desa Sugihen.

3. Kecamatan Munte, Desa KabanTua.

4. Kecamatan Tigapanah, Desa Bertah, Desa Suka, Desa Suka Mbayak, Desa Kubu Simbelang, Desa Manukmulia,Desa Kutabale.

Usai Pemberian Bingkisan kepada diantara ke empat Kecamatan tersebut, acara dilanjutkan dengan foto bersama seluruh Camat dan Kepala Desa.

Turut hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Penyaluran Anggaran Dana Desa Teransfer Tahun 2025 ini, Sekretaris Daerah Kab. Karo Dr. Drs. Edi Surianta M. Pd, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Setda Kab.  Karo, Caprilus Barus, S. Sos, Kepala Dinas  DPMD, Data Martina Br Ginting, AP, M. Si, dan Seluruh Camat, Seluruh Kepala Desa Kabupaten Karo dan Tamu Undangan.

  ( Bangunta Sembiring ).

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال