Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Apresiasi Kegiatan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Sekretaris Desa di Kabupaten Karo



KARO. 

Sekretaris Daerah ( Sekda ) Kabupaten Karo, Drs. Kamperas Terkelin Purba, M.Si apresiasi kegiatan pembinaan peningkatan kapasitas sekretaris Desa di Kabupaten Karo tahun anggaran 2024. 

Kegiatan ini dilaksanakan di aula Kantor Bupati Karo, hari Senin (02/12/22024) Jl. Letjend Jamin Ginting No. 17, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Penetapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, menuntut penyiapan dan penguatan kapasitas baik aparatur pemerintah desa maupun masyarakat. 



Dalam hal ini ditujukan bagi sekretaris desa dengan harapan meningkatnya pengetahuan terhadap undang-undang desa, keterampilan mengerjakan tugas- tugas teknis serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan desa. 

Dalam sambutannya, sekda menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan ini. Sekda Kabupaten Karo juga berkesempatan menyampaikan beberapa materi pada kegiatan ini. 

Diharapkan seluruh sekretaris desa dapat meningkatkan kapasitas lebih baik yang ada di Kabupaten Karo, agar dapat bekerja dengan jujur, transparan, bersih dan bertanggung jawab sehingga pelaksanaan pembangunan di desa dapat terlaksana dengan baik," tegas Sekda Kabupaten Karo 

 ( Bangunta Sembiring. )

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال