Kapolres Tanah Karo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Inkrah di Kejaksaan Negeri Karo


Karo. 

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, didampingi Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun, M.H dan Kasat Tahanan dan Badang Bukti (Tahti) Ipda Mona Tarigan, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Acara pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan pada hari Kamis (21/11/2024) di Kejaksaan Negeri (Kejari), Kabanjahe ,Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Kegiatan Pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh Kepala Kejari Karo, Darwis Burhansyah, S.H., M.H., pejabat dari Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karo, serta para Pejabat Utama (PJU) Kejari KAB. Karo.

Adapun Barang bukti yang dimusnahkan mencakup sejumlah kasus tindak pidana, termasuk Narkotika jenis sabu dari 56 perkara dengan berat total 1.134,55 kg. 

Sementara sebagai barang bukti ganja dari 17 perkara total berjumblah seberat 6.512,62 gram. 

Sedangkan untuk barang bukti kasus perjudian dari 14 perkara, serta barang bukti perkara orang dan harta benda (Oharda) sebanyak 12 perkara dan ketertiban umum (Kamnegtibum) sebanyak 10 perkara.

Pada hari itu juga Kapolres Tanah Karo, menyampaikan apresiasinya atas sinergi antara aparat penegak hukum dalam menyelesaikan kasus kasus pidana hingga mencapai kekuatan hukum tetap. 



"Kegiatan pemusnahan Barang Bukti ini, merupakan bukti komitmen kita bersama dalam menegakkan hukum dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Terlebih dalam kasus narkotika, pemusnahan barang bukti ini menunjukkan langkah konkret untuk memutus rantai peredaran yang merusak generasi Bangsa," ujar AKBP Eko Yulianto.

Setelah itu, Kajari Karo, Darwis Burhansyah, S.H., M.H., juga menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. 

"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang berkeadilan dan agar dapat memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana," ungkapnya.

Acara ini ditutup dengan simbolis dalam melaksanakan pemusnahan barang bukti yang disaksikan langsung oleh seluruh undangan yang hadir. Pemusnahan dilakukan sesuai dengan standar keamanan dan lingkungan yang ketat.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kerja sama antar lembaga penegak hukum semakin solid dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Karo.

 ( Bangunta Sembiring )

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال