Pembuatan dan pembangunan talud pondasi ruas jalan Tawang Ngalang Gunungkidul Jogjakarta yang berada di bawah jembatan Kedung kandang diduga keras tidak sesuai dengan spek. Pembangunan talud pondasi yang menenlan anggaran Rp. 5.896.451.000 (Lima milyar Delapan ratus Sembilan puluh Enam ribu Empat ratus Lima puluh satu rupiah) yang dikerjakan oleh CV. ERTANI PUTRI KEMBAR bersumber dari Dana Keistimewaan Yogyakarta.
Dana tersebut di kelola oleh PUPR propinsi DIY. CV. ERTANI PUTRI KEMBAR sebagai pemenang lelang yang mengerjakan pembangunan talud pondasi . Pekerjaan yang diduga menyalahi spek terlihat dengan pemakaian batu belah yang dipakai untuk pondasi. Dimana batu tersebut dioplos atau dicampur menggunakan batu pawon. Keterangan kita peroleh dari pekerja proyek yang ada dilapangan.
Tatanan batu untuk talud itu terlihat seperti ditata begitu saja tanpa adanya campuran semen dan pasir. Pemakaian besi untuk kolom cor juga diduga tidak sesuai spek yang ada.
Saat dikonfirmasi awak media Rabu (23/10) terkait temuan tersebut wildan, Gito, dan Rangga selaku pelaksana lapangan proyek tersebut mengakui semua pekerjaan sesuai dengan spek. Saat diminta untuk menunjukan RAB dari proyek tersebut mereka tidak bersedia.
Andri selaku konsultan dari PT. DARMASRAYA MITRA AMERTA yang berada di lapangan di konfirmasi awak media membenarkan bahwa batu pawon itu tidak sesuai dengan spek dikarenakan tingkat kekerasannya berbeda dengan batu yang seharusnya dipakai untuk pembuatan talud dan pondasi. Andri selaku konsultan yang bertugas untuk menjaga kualitas dan spek pekerjaan tersebut agar tidak melenceng ternyata teledor dengan membiarkan batu pawon tersebut dipasang untuk talud dan pondasi tersebut.( Adi)