Nias Barat_
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Nias Barat, Dr. Era-Era Hia, MM, M.Si, mengabaikan surat Gubernur Sumatera Utara tentang persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat atas nama: ETA FAJAR WIRIATMO DAELY, SP., MM.
Diketahui Surat Gubernur Sumatera Utara yang menyetujui pengangkatan Penjabat Sekda Nias Barat karena Sekda Defenitif mengundurkan diri, ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Sumatera Utara pada tanggal 21 September 2024, Nomor 800.1.1/173/2024 perihal Persetujuan Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat.
Surat tersebut beredar dikalangan wartawan Selasa (15/10/2024) sore. Berkali-kali dilakukan konfirmasi melalui sambungan telepon kepada Plt. Bupati Era-Era Hia memgenai mengapa mengabaikan Surat Gubernur tersebut, namun tidak direspon.
Diduga kuat Era Era Hia mengabaikan Surat Gubernur karena memiliki kepentingan pribadi karena belum melantik Pj. Sekda tetapi masih mempercayakan jabatan Sekda kepada Pelaksana Harian.
(yasgulo).