Ibukota Negara Indonesia di Kota Nusantara kalimantan Timur sebaiknya hanya fokus sebatas Pusat Pemerintahan mengatur berjalannya pemerintahan dengan aturan hukum yang benar,
jangan plintat plintut tidak punya pendirian sebagai Negara Hukum, dan para Pejabat Tinggi dan para Pegawai Pusat jangan suka plesiran ke Jakarta dan kota kota besar di Indonesia terkecuali karena Tugas Negara, Kota Nusantara harus seperti Ibukota Amerika washington DC., jangan berfikir Kota Nusantara pusat Administrasi akan berubah menjadi pusat Bisnis. . ".PEMERATAAN PEMBANGUNAN"
. .... . Pemerataan Pembangunan bukan dengan cara memindshkan segalanya ke Kota Nusantara di Kalimantan Timur sehingga menumpuk pusat Pemerintahan bergabung drngan pusat pusat Bisnis, yang benar adalah Kota Nusantara sebagai Ibu kota Negara hanya fokus mengurus Administrasi Pemerintahan, pemerataan pembangunan dilakukan dengan cara ijin ijin Fabrik di
bagi bagi secara merata diberbagai wilayah di daerah
seperti di Amerika Serikat yang tersebar di Negara negara bagian. mis. fabrik Ban Mobil dibuat di Sumatera, fabrik Sepeda Motor dibuat di Kalimantan, fabrik mobil dibuat di Irian, fabrik tekstil dibuat di Jawa Barat, Fabrik Nikel dibuat di Sulawesi, fabrik pengolahan Emas dibuat di Irian, fabrik Boneka di
buat di Jawa tengah dll dll di bagi bagi ijinnya diseluruh daerah sehingga terjadi Pemerataan pembangunan perputaran uang,
tentu tidak semua orang harus menuju ke Kota Nusantara yang selama ini terjadi hanya disekitar JABODETABEK.( Lidia)