Sat Lantas Polres Nias Selatan Bersama Bapenda dan UPTD gelar Rajia Terpadu PKB




Nias Selatan, mediadunianews.id - Upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas dalam tertib administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan memastikan kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sat Lantas Polres Nias Selatan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan UPTD menggelar operasi razia gabungan di wilayah Teluk Dalam, Senin (10/06/2024).

Dalam hal ini, sebagai Tim Pembina UPTD Samsat Kota Teluk Dalam, Jasa Raharja turut mengedukasi kendaraan yang tidak membayar pajak kendaraan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan hukum dalam berbagai aspek, termasuk kelengkapan surat-surat, pajak dan sumbangan wajib kendaraan.

Kasat Lantas Polres Nias Selatan AKP Agus E Mansyah mengatakan bahwa razia gabungan ini dilakukan terhadap setiap kendaraan yang melintas di Jalan kota Teluk Dalam kemudian dilakukan pemeriksaan.



“Razia gabungan ini dilakukan secara berkala untuk menjaga keselamatan dan keteraturan lalu lintas. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan,” jelasnya.

Ia menambahkan, keselamatan berlalu lintas adalah merupakan tanggung jawab bersama.

“Oleh karena itu giat operasi razia gabungan diharapkan dapat menjadi pengingat masyarakat pengendaraan untuk taat pajak guna menghindari sanksi atau denda,” pungkasnya.

Tampak di lokasi Kasat Lantas Polres Nias Selatan AKP Agus E Mansyah bersama personel lainnya turut melaksanakan pengaturan arus lalu lintas saat menggelar razia gabungan. (Marbul)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال