Pasca Penangkapan AD Tersangka Kejari, Kini Muncul Kejanggalan Terkait Sarana dan Prasarana RSUP H Adam Malik




MEDAN //

Pasca ditangkapnya 'AD' (36) Oknum PNS RSUP H. Adam Malik oleh Kejaksaan Negeri Medan pada Rabu (27/3) yang lalu, kini muncul kembali kejanggalan-kejanggalan dari dalam terkait Pengadaan Barang serta Perlengkapan Sarana dan Prasarana.

Sebelumnya Kejari Medan Muttaqin Harahap menegaskan bahwa penyidikan atas dugaan Korupsi tersebut akan terus ditingkatkan secara profesional serta memegang teguh integritas terhadap siapapun yang terlibat di dalamnya, pada Senin.(1/4/24)

Saat awak media melakukan undercover-buy langsung ke dalam RSUP H.Adam Malik, untuk bidang Kesehatan Lingkungan dibawah naungan Bidang Sarana dan Prasarana Bapak Helmi ternyata masih banyak kejanggalan di dalamnya.

Pasalnya ketika salah satu pekerja kebersihan RSUP H.Adam Malik yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan bahwa saat ini mereka kesulitan terhadap pengadaan Sarana dan Prasarana Alat K3 termasuk: Angkur (Alat untuk mengikat tali panjat gedung), Gondola yang tidak bisa digunakan sama sekali dari Pihak User untuk membersihkan kaca gedung tinggi, dan Gudang untuk penyimpanan Chemical.

Terlebih lagi permintaan dari User dalam hal ini Kepala Kesehatan Lingkungan RSUP H.Adam Malik Bapak Addhy untuk mempersiapkan Sertifikat bekerja di Ketinggian (PTKI) yang mana dikeluarkan oleh Disnaker Pemprov Sumut yang jika dilihat dari kontrak untuk vendor tidak diwajibkan.

Lebih lanjut, saat awak media kembali mengkonfirmasi pihak Direktur RSUP H.Adam Malik Dr.Zaenal terkait hal tersebut, sampai saat ini masih Bungkam tentang uji kelayakan perlengkapan sarana dan prasarana yang diminta oleh Bapak Addhy.

"Iya bang, kita jadi bingung ini dibuat oleh Pak Addhy, sebab kita baru bekerja disini sekitar 7 bulan.., namun permintaan beliau tersebut saya rasa tidak sesuai dengan spek kontrak kita, siapa yang mau kita dengar jadinya ini ya??", ungkap pekerja tersebut.

"Mengenai rincian detail jenis pekerjaan, dan peralatan kerja sudah sesuai tertuang di dalam kontrak kita bg. Dan herannya kok Pak Addhy wewenangnya bisa melebihi daripada Direktur", tegasnya lagi.

Terungkapnya bahwa sarana dan prasarana yang kurang memadai masih menjadi alasan klasik sebagai kendala dalam melaksanakan kegiatan di RSUP H.Adam Malik itu sendiri, sejak "AD" ditangkap hal ini juga masih menjadi tanda tanya besar bagi publik di ruang lingkup pekerjaan RSUP H.Adam Malik dibawah kepemimpinan Dr.Zainal dan Helmi serta Addhy selaku Kepala Kesehatan Lingkungan.

Awak media menilai bahwa lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan pengadaan Sarana dan Prasarana RSUP H. Adam Malik tersebut menjadi poin yang sangat penting karena dapat merugikan para vendor perusahaan yang telah bekerjasama sebelumnya dan bisa menimbulkan kericuhan, hingga berita ini naik ke meja redaksi kiranya Kejari Medan dapat melihat lebih jeli atas dugaan kejanggalan permainan orang dalam yang dilakukan di Lingkungan RSUP H.Adam Malik itu sendiri.(Red/Tim)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال