Bupati Karo bersama Wakil Bupati Karo Hadiri Rapat Percepatan Penyusunan DPA-SKPD dan Anggaran Kas SKPD di Tahun 2024




Kabanjahe. 

Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang didampingi Wakil Bupati Karo, Theopilus Ginting hadiri Rapat Persiapan dan Percepatan Penyusunan DPA-SKPD dan Anggaran Kas SKPD TA 2024 di Aula Kantor Bupati Karo, Senin (08/01/2024) Jalan Letjend Jamin Ginting, Nomor 17, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara.

Dalam arahan Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang menyampaikan bahwa harus dilaksanakan harmonisasi dan kolaborasi antara pelaksana pengelolaan keuangan dan pengadaan barang dan jasa di masing-masing instansi. 

“Jangan lagi biasakan cara kerja yang persial dan berjalan sendiri-sendiri tanpa adanya intervensi dan pengawasan yang melekat dan berkala dari kepala perangkat daerah,” Ungkap Bupati Karo. 

Lanjutnya, Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang menghimbau dalam pelaksanaan APBD, untuk patuh dan konsisten terhadap Rencana Anggaran Kas yang telah ditentukan dan berharap di Tahun Anggaran 2024 dapat memperoleh insentif fiskal kinerja tahun berjalan kategori serapan anggaran dan menegaskan agar dalam penyerapan dan penggunaan anggaran kepada seluruh Organisasi Pemerintah Daerah ( OPD)di lingkungan Pemerintah Kab. Karo harus gerak lebih cepat.( Bangunya sembiring) 


   

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال