Kabanjahe.
Wakil Bupati Karo, Theopilus Ginting buka Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Karo Tahun 2025-2045 di Aula Kantor Bupati Karo, Kamis (14/12/2023).
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan daerah dalam periode 20 tahunan yang harus disusun setiap periodenya.
Tujuan dari Konsultasi Publik RPJPD ini, diselenggarakan untuk menjaring aspirasi pemangku kepentingan (Stakeholders) pada tahap awal dengan tujuan untuk menghimpun aspirasi atau masukan permasalahan dan isu strategis Kabupaten Karo sebagai penyempurnaan dokumen rancangan awal RPJPD Kabupaten Karo Tahun 2024-2045.
Pada kesempatan ini, Wakil Bupati Karo, Theopilus Ginting menyampaikan bahwa dokumen perencanaan ini sangat penting sebagai acuan dalam perumusan visi dan misi calon kepala daerah yang akan menjadi dasar dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Karo falam 4 periode kedepan sehingga substansi yang terkandung dalam dokumen ini harus menggambarkan keadaan Kabupaten Karo secara utuh.
"Untuk itu, kegiatan ini merupakan momen bagi kita semua para stakeholder pembangunan untuk mencurahkan isi pikiran kita dalam memberi masukan terhadap substansi perencanaan pembangunan ini," Ungkap Wakil Bupati Karo.
"Visi dan Misi Kabupaten Karo yang kita susun saat inil, juga harus merujuk kepada visi yang dituangkan dalam rancangan RPJPN tersebut dan kepada kita semua agar melihat permasalahan pembangunan dan isu strategis di kabupaten Karo yang dilihat secara nyata dan berdasarkan data yang akurat," Lanjunya Bupati Karo.
Harapan Wakil Bupati Karo, Theopilus Ginting berharap agar berperan aktif untuk memberikan masukan penyempurnaan Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Karo Tahun 2025-2045, sehingga tercipta kesinambungan antara apa yang didiskusikan dan apa yang akan dirumuskan dalam dokumen RPJPD nantinya.
( Bangunta Sembiring ).