Suami Istri Datangi Polrestabes Medan Minta Polisi Buat Police Line




Medan - Suami Istri mendatangi Porestabes Medan, pasalnya rumah mereka didatangi beberapa orang yang mengangkat puing puing di rumahnya. Sementara perkara terkait tanah laporan mereka belum juga ditanggapi oleh Unit Harda Satreskrim Polrestabes Medan, Sabtu (25/11).

Kaliyani warga Jalan Gaharu Gang.Parmin No.28, Medan Timur, Kota Medan sebagai Pelapor dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/3581/X/2023/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA di tanggal 28 Oktober 2023.

Saat awak media mendatangi Kaliyani menyebutkan melihat puing-puing rumahnya yang sekarang menjadi sengketa diambil oleh beberapa orang tidak dikenal. Spontan Kaliyani melarang, karena rumah dan tanah ini masih perkara dengan yang katanya Pembeli.

"Puing-puing rumahnya yang sekarang menjadi sengketa diambil oleh beberapa orang tidak dikenal. Spontan Kaliyani melarang, karena rumah dan tanah ini masih perkara dengan yang katanya Pembeli,"ungkapnya.

Kaliyani juga meminta agar pihak kepolisian membuat garis polisi (police line) karena rumah dan tanah ini masih perkara. 

"Meminta agar pihak kepolisian membuat garis polisi (police line) karena rumah dan tanah ini masih perkara,"tegasnya.

Lebih lanjut, awak media mengkonfrimasi penyidik Aipda TP Silaban, SH menyampaikan masih dalam proses penyelidikan karena legalitasnya belum diketahui.

"Masih dalam proses penyelidikan karena legalitasnya belum diketahui,"ujarnya melalui panggilan telepon.(Lidia) 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال