Ratusan pedagang Pasar VIII, Pajak Gambir, Dusun X, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan perotes atas wacana pemagaran pihak Kecamatan Percut Sei Tuan yang -sebut untuk lahan parkir.

 



Gawat...! Wacana Pemagaran Lahan, 300 Pedagang Pasar Gambir VIII Terancam Tak bisa Cari Nafkah

Ratusan pedagang Pasar VIII, Pajak Gambir, Dusun X, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan perotes atas wacana pemagaran pihak Kecamatan Percut Sei Tuan yang -sebut untuk lahan parkir.

Hal ini mereka sampaikan kepada wartawan saat, Rabu (1/11/ 2023) siang. Mereka menyebut, pihak Kecamatan Percut Sei Tuan berencana untuk mengosongkan lahan tempat mereka berjualan.

"Kami disuruh mengosongkan lapak tempat kami jualan, alasannya penertiban. Padahal kami sudah tertib, tidak ada memakan jalan. Namun pihak Kecamatan Percut Seituan bersihkeras untuk menyuruh kami mengosongkan lapak kami. Kami ada berkisar 300 pedagang yang terancam tidak lagi bisa berjualan," teriak salah seorang pedagang, Nurhayati Br Ginting didampingi ratusan pedagang kepada wartawan, Rabu (1/11/ 2023).

Bahkan, disambung warga lain, jika pengosongan lahan ini diduga dilakukan pihak Kecamatan Percut Seituan untuk kepentingan sepihak. Informasi yang masuk kepada pedagang, kata mereka, pengosongan ini dilakukan agar lahan bisa dipagari beton oleh pihak Kecamatan Percut Seituan untuk kepentingan parkir.

"Bayangkan, 300 pedagang dikorbannya hanya untuk lahan parkir. Kita duga ada oknum-oknum yang bersiasat dibalik ini,"teriak mereka.

"Kami hanya ingin berjualan mencari nafkah. Kenapa harus diusik, kami tidak ada mengganggu jalan, kenap mereka selalu ingin menguasai lahan kami,"teriak pedagang sambil mengatakan setuju dengan penertiban, namun tidak dengan pemagaran.

Sementara, menurut Ketua Pedagang Pajak Gambir VIII, Budiman Sitohang, mereka selaku pedagang awalnya mendukung pemerintah untuk penertiban pedagang agar tidak berjualan hingga ke badan jalan. Namun belakang, dia bilang, mereka menerima surat untuk pemagaran.

"Jadi ini sudah tidak benar. Kami pedagang menolak keinginan Kecamatan Percut Seituan," tegas dia.

Sementara, menurut informasi, pemagaran it dilakukan pihak Kecamatan pada, Jumat (3/11) menedatang. Masyarakat pun mengaku akan melakukan perlawanan jika pihak Kecamatan Percut Sei Tuan tetap ingin menidas para pedagang.

Pantaun wartawan di lokasi, terlihat para pedagang tengah menjual dagangannya dengan tertib. Bahkan arus lalulintasi di lokasi juga terpantau berjalan lancar.

Camat Pecut Sei Tuan Sukri ketika dikonfirmasi wartawan belum bersedia berkomentar.

Sedangkan, Kasih Trantib Kecamatan Percut Sei Tuan Harun mengaku jika hal ini adalah pilihan terakhir.

"Ini pilihan sulit, tapi inilah jalan terakhir. Mereka harus pindah dari situ. Pemagaran dilakukan agar mereka tidak lagi berjualan di lokasi. Karena memakan jalan,"katanya kepada wartawan Rabu (1/11).

Ketika disinggung, apakah pemagaran ini ada kepentingan untuk penglolaan parkir. Ia mengaku tidak.

"Tapi kita tetap akan keluarkan mandat untuk pengelolaan parkir,"jawab dia seraya mengatakan tidak ada solusi selain pemagaran lahan para pedagang.( Tim).

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال