DELI SERDANG - Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, diharapkan bisa berjalan aman, lancar dan kondusif serta tidak mencederai demokrasi. Harapan ini disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar ketika menghadiri Deklarasi Damai Pemilu 2024 di Wilayah Kabupaten Deli Serdang di Aula Tribrata, Mapolresta Deli Serdang, Rabu (18/10/2023).
"Tanpa terasa di waktu yang tidak terlalu lama lagi, kita akan melaksanakan pemilihan umum. Pemilu kita kerap dihadapkan pada pelanggaran Pemilu, baik sifatnya administrasi maupun pidana. Bahkan lebih ekstrim, munculnya perseteruan antara pendukung partai politik (parpol) dan lainnya, baik di media sosial dan maupun dunia nyata. Tentunya, kita tidak ingin perbedaan yang ada nanti tidak mencederai demokrasi," harap Wabup dalam sambutannya.
Pelaksanaan deklarasi damai ini pula, sambung Wabup, diharapkan untuk menyatukan sikap dan komitmen bersama dalam mengelola dan melawan setiap bentuk pidana dalam pelaksanaan pesta demokrasi. "Mari jaga stabilitas dan persaudaraan kita sebagai anak bangsa, demi mengawal seluruh rangkaian Pemilu yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 yang akan datang," imbuh Wabup.
Wabup juga memberi apresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang yang telah bekerja keras melaksanakan rangkaian tahapan Pemilu 2024 dan jajaran Polresta Deli Serdang atas dedikasinya terhadap kondisi keamanan dan ketertiban umum menjelang Pemilu 2004.
"Semoga semua tahapan Pemilu tahun 2024 bisa berjalan aman, lancar serta dapat tercipta iklim demokrasi yang baik di seluruh Indonesia, khususnya Kabupaten Deli Serdang yang kita cintai ini dengan sejuk dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika," tutup Wabup.
Sebelumnya, Wakapolresta Deli Serdang, AKBP Agus Sugiyarso SIK menegaskan pelaksanaan Pemilu 2024 merupakan proses pendewasaan demokrasi yang dimulai dari tahap transisi dengan melakukan pembelajaran setiap prinsip-prinsip demokrasi.
Proses tersebut dilakukan melalui penguatan dan pematangan dasar-dasar dalam demokrasi Pancasila hingga pemantapan demokrasi. Pada tahap pemantapan demokrasi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mengarahkan kepatuhan masyarakat terhadap hukum demi terselenggaranya Pemilu yang aman dan demokratis.
Dijelaskan Wakapolresta, berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, mengingat arti penting dan strategis Pemilu dalam pembangunan negara, maka semua pihak berkewajiban untuk berperan dalam menyukseskan Pemilu 2024 mendatang.
Untuk itu, perlu dilakukan kerjasama yang baik, mengerahkan sumber daya yang ada dan memperkokoh sinergitas antara pemerintah daerah, DPRD, penyelenggara Pemilu, TNI/Polri, dan unsur terkait lainnya, agar pesta demokrasi 2024 nantinya bisa berlangsung aman jujur, adil, dan demokrasi yang baik bisa terwujud.
"Perlu kita cermati terdapat berbagai potensi keperawanan yang merupakan perhatian khusus untuk diantisipasi agar tidak berkembang menjadi gangguan nyata yang dapat mengganggu Pemilu 2024, antara lain bentuk kekerasan, intimidasi, provokasi SARA, politik uang, polarisasi dalam masyarakat, terorisme dan berbagai potensi kerawanan tersebut dapat terjadi dalam setiap tahapan Pemilu dan harus dapat dikelola dan tangani bersama-sama dengan profesional, transparan dan akuntabel sesuai tugas dan fungsi serta peran masing-masing," papar Wakapolresta.
Wakapolresta juga menggarisbawahi, pentingnya komitmen bersama dalam mewujudkan Pemilu 2024 yang aman dan damai dengan menjunjung tinggi martabat bangsa dan negara serta menaati persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
"Kami sangat berharap dapat menyampaikan kepada semua pihak untuk memiliki semangat persatuan dan persaudaraan guna mewujudkan Pemilu tahun 2024 yang aman dan damai, khususnya di wilayah Kabupaten Deli Serdang yang kita cintai," tutur Wakapolresta.
Di tempat yang sama di acara yang dirangkai dengan penandatanganan deklarasi damai, Ketua KPU Deli Serdang, Syahrial Efendi mengemukakan penyelenggaraan Pemilu bukan hal mudah, harus ada kerjasama seluruh stakeholder terkait untuk meraih kesuksesan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
"Tanggal 18 Agustus 2023 kemarin, KPU Deli Serdang telah menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang sebanyak 164 orang. Selanjutnya, penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) dan kita akan segera memasuki masa kampanye, pada 28 November 2023 nanti. Di tanggal 24 November 2023 sampai 10 Februari 2024, kita sudah mulai melaksanakan tahapan kampanye dengan metode pertemuan terbatas. Di tanggal 21 Januari 2024 sampai 10 Februari 2024, kita melaksanakan kampanye dengan metode kampanye rapat umum di media massa, baik cetak, elektronik dan media lainnya. Tanggal 11 Februari sampai 13 Februari 2024, kita akan memasuki masa tenang, sebelum hari pencoblosan, 14 Februari 2024," rinci Syahrial.
Syahrial juga mengatakan Deli Serdang merupakan daerah yang mempunyai keberagaman budaya dan agama. Dengan kemajemukan itu, diharapkan bisa terus dirawat, sehingga keamanan dan kondusifitas selama tahapan dan sampai selesai Pemilu 2024 bisa terjaga dengan baik.
"Semoga Pemilu 2024 nanti, kita semua bersinergi dalam mewujudkan Pemilu yang sukses dan aman. Suksesi kepemimpinan di tingkat nasional dan daerah berjalan aman, damai, jujur dan adil sesuai pilihan rakyat dan menghasilkan pemimpin yang memiliki potensi tinggi untuk memimpin," ringkasnya.
Di sisi lain, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Deli Serdang, Febriandi Ginting memaparkan Pemilu merupakan implementasi sila keempat Pancasila, yakni kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
"Kami menyadari sebagai salah satu lembaga penyelenggara Pemilu, dalam pelaksanaan pengawasan bukanlah hal yang mudah, tanpa adanya kolaborasi atau kerjasama. Bahkan kami harus dibantu oleh unsur kepolisian dan kejaksaan. Sebagai pengawas pelaksanaan Pemilu, kami mengutamakan pencegahan sebelum terjadinya tindakan pelanggaran. Pencegahan adalah upaya Bawaslu dalam mengurangi peluang konflik horizontal atau pertarungan antar peserta Pemilu, berbagai perbedaan, termasuk di antaranya berbeda politik. Kami berharap tidak menjadi alasan yang menjadi timbulnya perpecahan di antara kita," harapnya.
Hadir pula dalam kegiatan itu, Kasdim 0204/DS, Mayor Czi TM Panjaitan; Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Dr H Nusantara Tarigan SH MM; Kapolres Belawan, AKBP Josua Tampubolon SH MH; Kasubsi Intelijen Kejari Deli Serdang, Edy Sanjaya SH; Kasat Intel Polrestabes Medan, AKBP AC Ahyan; Danramil 08/MA, Kapten Arh Hendri Johan Nainggolan; Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, M Ari Mulyawan Simatupang SH MAP; Kaban Kesbangpol Deli Serdang, Drs Zainal Abidin Hutagalung; Kabag Hukum Setdakab Deli Serdang, M Muslih Siregar SH MH; para PJU Polresta Deli Serdang; Kapolsek jajaran Polresta Deli Serdang; Ketua FKUB Deli Serdang, H Waluyo; Bendahara MUI Deli Serdang, Drs Rustam; Ketua PWI Deli Serdang, Lisbon Situmorang; pimpinan/perwakilan parpol se-Deli Serdang; dan lainnya.( al binus zai)