Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan lakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, salah satunya melalui tes urine terhadap warga binaan kasus narkotika secara acak. Kamis (26/10/2023).
Dalam kesempatan tersebut turut hadir Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Mytrando Indra Tuju, yang memberikan arahan kepada warga binaan yang akan melakukan tes urine. Warga binaan yang melakukan tes urine ini diambil dari setiap kamar hunian dan dipilih oleh petugas. “Tes urine dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba dan prekursor narkotika terhadap warga binaan. Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan juga kepada petugas dengan melibatkan Badan Narkotika Nasional Provinsi.” Tegas Mytrando.
Dari tes urine yang dilakukan terhadap 20 orang warga binaan, semuanya menunjukkan hasil negatif narkoba. Selanjutnya, hasil tes urine ini langsung dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara serta Kepala Divisi Pemasyrakatan.
“Jika ada terindikasi warga binaan yang positif narkoba, maka akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku.”( Lidia)