Tanah Karo.
Peristiwa kebakaran 2 (dua) Unit Rumah Semi Permanen, Jumat(6/10/2023) sekitar pukul 22.30 WIB di Desa Ujung Sampun, Kecamatan Dolat Rakyat, Kabupaten Karo. Polres Tanah Karo melalui Polsek Tigapanah begitu saat menerima informasi dari masyarakat peristiwa kebakaran tersebut langsung ke TKP untuk membantu pemadaman api.
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kapolsekta Tigapanah AKP H. Sihotang, membenarkan peristiwa tersebut.
" Dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa dan kerugian materi ditaksir sebesar kurang lebih Rp 300 juta,".jelas Kapolsek.
Adapun korban peristiwa Kebakaran 2 Unit rumah semi permanen tersebut, dijelaskan Kapolsek, dialami oleh korban sekaligus pemilik rumah Leo Napolisa Ginting (35) tahun , yang mana dari 2 rumah tersebut merupakan kedai kopi dan tempat tinggal pemilik.
"Setelah kita terima informasi kebakaran, langsung kita turunkan personil dan menghubungi pihak Damkar Karo, untuk melakukan pemadaman," jelas Kapolsek.
Sementara Kobaran Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.45 WIB, dengan bantuan 5 (lima) unit damkar dan personil Polsek Tigapanah serta masyarakat. Kapolsek mengatakan, untuk penyebab kebakaran, sementara, api diduga bersumber dari arus pendek (korselting listrik) dari rumah tersebut, "Namun akan dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kebakaran," Ungkap Kapolsek.
Untuk kepentingan penyelidikan, pihaknya, anggota Polsek Tigapanah juga telah menyita beberapa barang bukti sisa kebakaran dan kemudian selanjutnya memasang police line.( Bangunta sembiring)