Medan, Merasa ada keanehan dan kejanggalan pada proses penangkapan Jasman oleh petugas Polrestabes Medan atas laporan NZ oknum wakil DPRD Nias Utara dari Partai PAN, Penasehat Hukum Jasman surati Kapolda Sumatera Utara Senin 9 Oktober 2023.
Penasehat Hukum Jasman surati Kapolda Sumatera Utara minta proses Penyidikan dilimpahkan ke Polda Sumatera Utara.
"Kita telah suratin Bapak Kapolda Sumatera Utara agar sesegera mungkin mengambil alih penanganan proses penyelidikan dan penyidikan Laporan Polisi Nomor: LP/B/2628/VIII/2023/SPKT /POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 07 Agustus 2023 karena kita duga banyak ketidakprofesional penyidik Polrestabes Medan", Sebut Yudikar Zega didampingi Aliyus Laia di Polda Sumatera Utara.
Bahwa demi menjaga netralitas dan professional penyidik dalam penanganan perkara ini maka sangat dipandang perlu pihak WASSIDIK Krimum dan Irwasda Polda Sumatera utara untuk mengambil alih demi terwujudnya tujuan hukum.
"Demi menjaga netralitas dan professional penyidik dalam penanganan perkara ini maka sangat dipandang perlu pihak WASSIDIK Krimum dan Irwasda Polda Sumatera utara untuk mengambil alih demi terwujudnya tujuan hukum", kata Yudikar Zega.
Tim Penasehat Hukum Jasman berharap sesegera mungkin Polda Sumatera Utara mengambil alih penanganan perkara kliennya.
"Semoga surat kita langsung ditanggapi demi hukum yang berkeadilan", sebutnya. (Tim)