LSM Pakar Desak Polisi Tangkap Kades Pelaku Penganiayaan di Tanah Karo
Tanah Karo Seorang korban penganiayaan menuntut keadilan di Polres Tanah Karo, Polda Sumut pada Kamis (21/9/2023).
Pasalnya, laporan polisi yang dibuatnya ke Polres Tanah Karo diduga jalan di tempat.
Korban tersebut bernama Joner Pinem, dan diduga pelaku penganiayaan adalah Kepala Desa Pernantin Kec Juhar, Kabupaten Karo, Romus Bangun.
Didampingi Athan gantar Gultom, Ketua DPP LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Pakar Indonesia dan Ketua DPC LSM Pakar Tanah Karo, Arifin Gultom, korban bernama Joner Pinem tersebut memaparkan kejadiannya saat konferensi pers pada Kamis (21/9/2023) di Kafe Black Beans,
Jalan Djamin Ginting No 20 A, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara.
Korban Joner Pinem memaparkan kronologi kejadian tersebut.
"Kejadiannya itu pada tanggal 8 Agustus 2023. Saya datang dari ladang ingin pulang ke rumah, saya menurunkan penumpang di depan gereja katolik, tiba-tiba bapak kepala desa datang ke mobil saya. Dia bilang kenapa kau mau nabrak saya, padahal tidak ada dia mau ditabrak. Saya matikan kau begitu kata Kepala Desa Penantin yang bernama Romus Bangun," jelas Joner Pinem.
Dilanjutkannya, saat sedang berada di rumah, sang kepala desa juga menemuinya.
"Sesampainya saya di rumah, saya mau pergi ke Kabanjahe tiba-tiba dia datang, berteriak2 di depan rumah saya lalu istri saya dan istri saya berkata ada apa bang udah lah jangan buat ribut di sini kata istri saya.tetap dia kepala desa romus bangun berteriak keluar kau Joner katanya. Saya keluar, lalu dia memukul saya, ada delapan kali, kepala dan wajah saya dipukul," bebernya.
Setelah pemukulan yang di lakukan kepala desa pernantin romus bangun terhadap saya malam nya saya di datangin oleh kepolisian dari polsek juhar dan polmas katanya saya mau di bawak ke polsek juhar tapi saya tidak mau karna polisi datang ke rumah saya sekitar pukul 00 30 wib dan saya di jaga sampai pukul 6.00 wib barulah polisinya pergi dari rumah saya karna di usir warga
Merasa keberatan dengan penganiayaan tersebut, Joner pun mengadu ke Polsek Juhar, tapi tidak diterima.alasan aparat nya tidak bisa dua laporan satu kasus. Lalu di sarankan ke polres tanah karo
"Lalu saya mengadu ke Polres Tanah Karo dan bertemu Bapak Imanuel Sinaga, lalu saya disuruh ke Camat Juhar untuk mediasi, saya hanya jumpa sama Sekcam jadi tidak jadi mediasi karena pelaku tidak datang," imbuhnya.
Joner pun membuat laporan di Polres Tanah Karo, dan diterima dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/302/VIII/2023/SPKT/POLRES TANAH KARO/ POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 23 Agustus 2023. Namun, laporannya tersebut jalan di tempat.
"Saya berharap pelaku diproses dan mengakui perbuatannya," harap Joner.
Dalam kesempatan itu, Athan gantar Gultom mengingatkan kepada pihak kepolisian Tanah Karo jangan semena-mena sama masyarakat meskipun berada di pedalaman.
"Jangan semena-mena Pak, hati-hati, karena zaman sekarang Tanah Karo sudah merdeka. Nanti bapak dituduh ada menerima uang dari kepala desa. Diselesaikan ini Pak, sebelum nantinya ada demo besar-besaran di Tanah Karo, bisa malu Pak. Kita Propam kan dulu jupernya. Kenapa? Padahal visum ada, saksi ada," sebut Athan.
Ketua DPC LSM Pakar Tanah Karo, Arifin Gultom pun sangat menyayangkan hal ini dapat terjadi.
"Sangat-sangat disayangkan seharusnya kepala desa tidak berbuat seperti itu. Saya berharap pengaduan dari saudara kami Joner Pinem dapat diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkas Arifin Gultom.
Terpisah, Kepala Desa Pemantin, Romus Bangun saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp di nomor 081265125xxx terkait diduga melakukan penganiayaan terhadap warganya dan dilaporkan di Polres Tanah Karo belum berkomentar hingga berita diterbitkan.( Lidia)