DELI SERDANG - Untuk membangun kualitas sumber daya manusia (SDM), permasalahan stunting merupakan salah satu dari bagian Double Burden Malnutrition (DBM) yang dampaknya sangat merugikan, baik dari sisi kesehatan maupun produktivitas ekonomi, baik dalam jangka pendek maupun panjang.
Dampak stunting dalam jangka pendek terkait dengan perkembangan sel otak yang akhirnya akan menyebabkan tingkat kecerdasan menjadi tidak optimal. Dampak ini akan berkaitan dengan menurunkan produktivitas dan menghambat pertumbuhan ekonomi. "Kita tidak mau anak-anak Deli Serdang, 15-20 tahun yang akan datang secara kecerdasan akan kalah dengan anak-anak Indonesia di pulau lain dan luar negeri, apabila masih banyak anak di Deli Serdang yang terkategori stunting," ujar Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) TPPS Kabupaten Deli Serdang di Aula Cendana, Kantor Bupati Deli Serdang, Selasa (5/9/2023).
Pencegahan stunting, sebut Wabup, telah menjadi prioritas nasional dan Kabupaten Deli Serdang. Dengan terbentuknya Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Deli Serdang No.90 Tahun 2022, tugas TPPS adalah memberikan arahan bagi perumusan dan pelaksanaan kebijakan, rencana program dan kegiatan percepatan penurunan stunting, memberikan pertimbangan, saran dan rekomendasi dalam penyelesaian kendala serta hambatan penyelenggaraan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Deli Serdang. "Untuk itu, perlu terlaksananya pertemuan koordinasi seperti ini (Rakorda TPPS Kabupaten Deli Serdang), dalam menjalankan tugas tersebut," tegas Wabup.
Dalam struktur TPPS Tingkat Kabupaten, Wabup selaku Ketua TPPS dibantu Wakil Ketua yaitu Sekretaris Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) dan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan keluarga (TP PKK) Deli Serdang. Selain itu, dibantu Sekretaris yaitu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Keluarga Berencana (P2AP3KB) Deli Serdang, Wakil Sekretaris Kepala Dinas Kesehatan Deli Serdang, dan Bidang Pelaksanaan Teknis dikerjakan bidang-bidang terdiri dari, Bidang Pelayanan Intervensi Sensitif, Bidang Pelayanan Intervensi Spesifik, Bidang Komunikasi Perubahan Perilaku dan Pendampingan Keluarga, Bidang Koordinasi, Perencanaan, Penganggaran, dan Monev serta Bidang Data, Penelitian dan Pengembangan.
Wabup meminta kepada semua unsur TPPS Kabupaten Deli Serdang tersebut tidak lagi berencana, tapi sudah melakukan aksi dan memaksimalkan kinerja TPPS dalam percepatan penurunan stunting agar lebih bergerak cepat. Mengingat, saat ini sudah menuju akhir tahun.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang selaku TPPS Kabupaten Deli Serdang memiliki tanggungjawab untuk mengoordinasikan, menyinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen dan terintegrasi, baik di tingkat TPPS kecamatan dan desa.
"Sejalan dengan mewujudkan misi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) berkualitas, diperlukan upaya percepatan penurunan angka stunting. Hal itu mejadi fokus utama dalam mewujudkan misi tersebut dan menjadikan stunting bukan hanya sekadar isu, tapi untuk meminimalisir angka angka stunting di Deli Serdang sesuai jargon, Deli Serdang Bebas Stunting (D'Best)," ungkap Wabup.
Tahun 2022 lalu, sebut Wabup, Kabupaten Deli Serdang berhasil meraih dua penghargaan, yaitu juara III dalam Kinerja Stuning Delapan Aksi Konvergensi dan sebagai kabupaten/kota dengan praktik baik replikatif. "Untuk itu, saya berharap kinerja yang baik ini tetap dipertahankan dan ditingkatkan kembali untuk tahun 2023. Kalau semua tingkatan TPPS mulai kabupaten, kecamatan dan desa meningkatkan kinerja dalam percepatan penurunan stunting, saya yakin Kabupaten Deli Serdang tahun 2023 ini, angka prevalensi stuntingnya bisa di bawah 10 persen," harap Wabup.
Wabup mengajak kepala perangkat daerah, camat dan kepala desa untuk menjadi Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting. Hal ini mengacu pada Surat Edaran (SE) No.463/1094 Tentang Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting melalui Program Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) Kabupaten Deli Serdang. Dan hal tersebut bisa dikomunikasikan melalui Dinas P2AP3KB Deli Serdang.
"Mudah-mudahan peran aktif dan sinergitas semua pihak mampu menggerakkan dan menguatkan perecepatan penurunan stunting di Kabupaten Deli Serdang," harap Wabup lagi.
Sebelumnya, Kepala Dinas P2AP3KB, Dr Dra Hj Miska Gewasari MM dalam laporannya mengemukakan dasar pelaksanaan Rakorda TPPS Kabupaten Deli Serdang tersebut adalah Peraturan Presiden (Perpres) No.72 Tahun 2021 dan Peratuan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Republik Indonesia No.12 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI).
"Kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai bagian dari Program Kerja TPPS, di mana TPPS memprogramkan untuk melaksanakan rapat koordinasi di tingkat TPPS Kabupaten minimal empat kali dalam setahun untuk percepatan penurunan stunting, dan rapat koordinasi daerah ini merupakan yang kedua," terang Dr Miska.
Rakorda yang diikuti 80 peserta luar jaringan (luring) dan 100 peserta dalam jaringan (daring) dan dihadiri Tim Regional Bangda Provinsi Sumatera Utara, perwakilan BKKBN Sumatera Utara, Kementerian Agama (Kemenag) Deli Serdang, pimpinan perangkat daerah, camat, kepala desa, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Deli Serdang, Palang Merah Indonesia (PMI) Deli Serdang, Pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Penyuluh Keluarga (IPeKB), Tim Pendamping Keluarga dan lainnya itu, jelas Dr Miska, akan difokuskan pada penyamaan persepsi tentang pelaksanaan tugas TPPS Desa dalam penanganan dan penurunan stunting di desa.
"Sebagaimana kita ketahui, selama ini pemerintah desa telah mengalokasikan Dana Desa dalam penanganan dan penurunan stunting di desa masing-masing. Karenanya kami memandang, diperlukan upaya sistematis dalam pengelolaan berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa dalam penanganan stunting," rinci Dr Miska.
Hal tersebut, sambung Dr Miska, bisa dilakukan salah satunya diawali dengan pelaksanaan Rembuk Stunting Desa/Kelurahan, akan dilakukan pemetaan permasalahan stunting di masing-masing desa, potensi yang tersedia untuk mengatasi masalah tersebut dan pada akhirnya akan dirumuskan program serta kegiatan sebagai solusi strategi sesuai kondisi masing-masing desa/kelurahan.
Dr Miska menambahkan, rapat tersebut dirangkai pula dengan pemberian bantuan kepada balita stunting berupa 800 butir telur. Selain itu juga akan diberikan Kartu Identitas Anak (KIA) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan makanan tambahan dari Dinas Kesehatan.
"Kami meyakini, sekecil apapun kontribusi kita semua akan sangat berarti bagi penurunan angka stunting di Kabupaten Deli Serdang. Berbagai terobosan memang harus kita lakukan bersama, dan semoga angka stunting dapat kita tekan ke titik terendah melalui semua upaya yang kita lakukan," harap Dr Miska.
Hadir pada pembukaan rapat tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, Yudy Hilmawan SE MM; Kepala Bappedalitbang, Dr Ir Remus Hasiholan Pardede MSi; Kadis Dukcapil, Drs Misran Haloho MSi; Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Drs Khairul Azman MAP; Camat Beringin, H Iskandar Sahyuti Siregar SSos MAP; Camat Pancur Batu, Sandra Dewi Situmorang SSTP MSi; dan lainnya. (albinus zai)