DELI SERDANG - DPRD Deli Serdang menyetujui Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RP-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023.
Persetujuan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Deli Serdang TA 2023 oleh Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar bersama Ketua DPRD Deli Serdang, Zhakky Shahri SH dan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Dr H Nusantara Tarigan dan Tengku Achmad Thala'a, pada sidang paripurna, Jumat (15/9/2023).
"Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini menjadi bentuk tanggungjawab kita terhadap mandat yang diberikan rakyat untuk melaksanakan tugas dan kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Deli Serdang, guna mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Deli Serdang yang maju dan sejahtera dengan masyarakatnya yang religius dan rukun dalam kebhinekaan," kata Wabup.
Tahapan pembahasan Perubahan KUA dan PPAS APBD TA 2023, lanjut Wabup, adalah salah satu bagian dari rangkaian penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kabupaten Deli Serdang TA 2023 yang telah menghasilkan beberapa kesepakatan, antara lain pendapatand daerah Kabupaten Deli Serdang pada Perubahan APBD TA 2023 sebesar Rp4.379.996.272.873, terdiri dari komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Belanja daerah sebesar Rp4.552.403.406.286 terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp174.907.133.413, sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp2,5 miliar, sehingga pembiayaan netto sebesar Rp172.407.133.413.
"Hasil kesepakatan tersebut memiliki peranan penting dalam menentukan arah pembangunan di Kabupaten Deli Serdang tahun 2023, yang merupakan tugas dan tanggungjawab kita bersama dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Deli Serdang, sehingga harapan dan aspirasi masyarakat terpenuhi," terang Wabup.
Dengan adanya nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS APBD TA 2023 ini, sambung Wabup, diharapkan bisa memberi kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Deli Serdang.
Sebelumnya, anggota DPRD Deli Serdang, H Rakhmatsyah menyampaikan setelah Nota KUA-PPAS APBD TA 2023 disetujui, selanjutnya akan dilakukan pembahasan Ranperda P-APBD antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Deli Serdang dengan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Deli Serdang.
Lebih lanjut disampaikan Rakhmatsyah, ada empat prioritas pembangunan berdasarkan laporan Banggar DPRD Deli Serdang, yakni peningkatan kualitas pendidikan sumber daya manusia (SDM), melalui pendidikan dan kesehatan, peningkatan daya saing ekonomi, pembangunan infrastruktur dan aksesibilitas kewilayahan yang berwawasan lingkungan dan pemantapan pelaksanaan reformasi birokrasi.
Banggar berharap prioritas daerah dengan agenda dan empat prioritas pembangunan tersebut dapat bersinergi dengan agenda nasional. Dengan sinergi tersebut diharapkan bisa mewujudkan tujuan yang ingin dicapai, yakni kesejahteraan rakyat.
Dalam dokumen KUA-PPAS APBD TA 2023, secara umum disampaikan target setelah Perubahan APBD, dengan asumsi pertumbuhan ekonomi berada di angka 5,16 persen, sebelum perubahan targetnya 5,26 persen. Persentase tingkat kemiskinan setelah perubahan dengan target 4,01 persen, sebelum perubahan targetnya 4,07 persen. "Begitu juga pergeseran target indikator makro pembangunan lainnya hendaknya mengarah pada hal positif," sebut Rakhmatsyah.
Dalam hal pendapatan daerah pada Perubahan APBD TA 2023 ditargetkan sebesar Rp4.379.996.272.873, dengan belanja daerah sebesar Rp4.552.403.406.286. "Untuk pembiayaan netto sebesar Rp172.407.133.413, belanja daerah ini pagunya telah disepekati untuk masing-masing organisasi perangkat daerah yang program dan kegiatan akan dibahas dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2023. Badan Anggaran berharap, pagu anggaran masing-masing organisasi perangkat daerah mencerminkan politik anggaran dari visi dan misi daerah," tutupnya.
Hadir pada rapat paripurna tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang, H Timur Tumanggor SSos MAP dan pimpinan serta perwakilan OPD Pemkab Deli Serdang, para anggota DPRD Deli Serdang, perwakilan Polresta Deli Serdang serta Kodim 0204/DS dan lainnya. (albinus zai)