Yang di aniaya dengan sadis oleh karyawan pabrik bubut milik indra jln js pangge Dusun VI belakang perum adem maris Desa limau manis Benjamin alias Ateng berujung panjang
Pasalnya perbuatan Ateng menganiaya Jupentus Sitanggang sangat sadis seperti begal setelah di bacok beberapa kali di tinggalkan pelaku dan di kejar lagi korban dan kemudian di bacok lagi hinga kritis dan di larikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan
Setelah kejadian ini pengurus Ormas PBB merasa tidak Terima dikarnakan korban Jupentus adalah salah satu pengurus PBB juga di kab. Deli sedang sebagai Sekretaris
Dan oleh karna peristiwa ini pemilik pabrik bubut juga tidak ada etikat baik kepada korban maka masyarakat juga berencana untuk melakukan melakukan tuntutan dengan melakukan aksi damai gabungan dengan aliansi Ormas Ormas lain
Dalam hal ini juga Sangkot Pakpahan selalu wakil ketua DPP LSM PAKAR INDONESIA angkat bicara mengatakan bahwa perbuatan yang di lakukan pelaku sangat lah keji tidak manusawi dan juga harus di tindak sebagai mana mestinya.
Masih kata Sangkot mengenai hal ini harus di adakan aksi yang mana pemilik pabrik bubut tersebut membangun tidak memiliki ijin IMB Dan beraktifitas
Tentu juga tidak ada bayar Pajak jadi jelas sudah melanggar peraturan apa lagi bangunan di atas tanah EX Hgu Ptp.N.2 .jadi ini harus di ambil ketegasan pemerintah setempat yaitu kapala desa Limau manis
Dalam hal ini juga Sangkot menambahkan kita harus siap dan bergerak cepat agar hal ini dapat perhatian pemerintah dan di ambil ketegasan untuk menutup pabrik tersebut. Pungkasnya. ( Lidia)