Hasil pantauan awak media dilapangan pada hari Rabu (06/09/2023) sekira pukul 17:00 Wib Aparat Penegak Hukum berhasil mengamankan anak koin berinisial "Sl" dkk bersama judi meja ikan TK (tanpa merek) yang berada di jalan utama 1, Desa kampung kolam, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Menurut hasil wawancara awak media kepada warga jalan utama 1 yang enggan menyebut namanya, bang memang benar ada penggerebekan judi meja ikan tersebut.cocok lah bang digerebek tempat judi meja ikan oleh pihak kepolisian, biar tidak ada lagi judi - judi meja ikan khususnya di desa kampung kolam ini bang.apabila tidak ditindak oleh aparat kepolisian, takutnya anak-anak dan suami kami menjadi berpengaruh dengan adanya judi meja ikan,"Cetus warga yang enggan menyebut namanya kepada awak media.
"Menurut keterangan dari narasumber yang dapat dipercaya oleh awak media,bang kabarnya judi meja ikan diduga milik berinisial "DS" Dkk sore tadi digerebek oleh aparat penegak hukum dan diduga sudah beroperasi 3 bulan ini.
"Narasumber saat diwawancarai oleh awak media menyampaikan melalui media elektronik dan media cetak" terimakasih banyak kepada Bapak Kapolri, Bapak Kapoldasu berserta jajarannya sudah menggerebek lokasi meja ikan khususnya dijalan utama 1, Desa Kampung Kolam, Kecamatan Percut Seituan.percisnya didepan gereja jawa.
"Terpisahnya awak media konfirmasi kepada Kasatreskrim Polrestabes Medan melalui pesan singkat, Kamis (07/09/2023) terkait diduga penggerebekan lokasi meja ikan berinisial "DS"dihari Rabu sore.
"Diduga tidak menjawab hasil konfirmasi oleh awak media, sehingga berita ini diterbitkan.(Team)