Terkait Masalah Tambang Ilegal Mining Di Kab Solok Dir Krimsus Polda Sumbar Akan Segera Menindak Tegas.



Terkait Beredar nya dan viral nya persoalan tambang emas ilegal yang begitu marak di wilayah hukum Kabupaten Solok yang bekerja bebas dalam kawasan hutan lindung dan tidak pernah ada tindakan tegas dari penegak hukum.


Awak media mennyapai kan informasi ini kepada bapak Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono,dan bapak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo,dan kasubdit empat bereskrim mabes polri, melalui pesan watsap beliau masing-masing,dan juga kepada salah satu tokoh Minang Andre Rosiade sebagai anggota DPR RI untuk segera menindak dan menutup masalah ilegal mining tersebut.


Di sisi lain dir Krimsus Kombes pol Alfian Nurnas S.Ik.mengatakan kepada awak media melalui pesan watsap,terima kasih atas informasi nya akan dilakukan gak Kum secepat bersama tipiter,ujar dir Krimsus Polda Sumbar kepada awak media.


Dan awak media menunggu ketegasan dari bapak Kapolda Sumbar yang sudah membentuk operasi PETI di Sumbar,dan masarakat berharap kepada pihak APH segera menangkap penambang yang ada di wilyah batang Gumanti Nagari Sungai Abu Kec Hiliran Gumanti Kabupaten Solok,dan wilayah simiso dan Garabak datar juga sudah puluhan alat berat yang mengeruk emas dalam kawasan hutan lindung.(Rais).

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال