– Seperti diketahui, sejak beberapa waktu lalu. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD bersama KPU serta Bawaslu terus melakukan pembahasan anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Hanya saja, hingga saat ini anggaran tersebut masih belum final.
Ketua DPRD BS Barli Halim, SE mengaku, jika sampai kini pihaknya bersama TAPD BS masih mengkaji ulang kebutuhan anggaran untuk Pilkada nantinya.
Namun demikian, sudah dapat dipastikan jika anggaran Pilkada yang akan diakomodir di APBD Perubahan (APBD-P) ini. Kemungkinan baru sekitar 40 persen dari anggaran yang diperlukan.
“Benar, untuk anggaran pilkada di APBD Perubahan kemungkinan dialokasikan 40 persen dulu. Sisahnya akan diakomodir di APBD tahun 2024 mendatang. Hal itu berdasarkan beberapa pertimbangan dan kondisi keuangan daerah,” sebutnya. (Darlian)