1349 orang WBP rutan kelas I Medan mendapatkan remisi umum 79 Diantaranya langsung bebas, Jum'at (18/8/2023).




Pemberian Remisi umum ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan negara kepada warga binaan pemasyarakatan yang telah berkomitmen mengikuti program program pembinaan 


yang dilaksanakan Rutan Kelas I Medan dengan baik dan terukur selain itu juga sebagai salah satu sarana yang penting dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan.(Lidia) 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال