Pekerjaan Pengoralan Jalan Usaha Tani di Desa Rimbo Besar yang di angarkan dari dana DD di Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu di duga Proyek Siluman atau sering di sebut proyek Abal – abal di karenakan pekerjaan tersebut tidak memakai Papan Informasi. Ini Suda melanggar uu kip kerterbukaan imformasi pubelik
Pelaksanan Proyek tpk sedang berjalan saat ini, ketika awak media mewawancarai warga masyarakat setempat beliau mengatakan bahwa pekerjaan tersebut kami sebagai masyarakat tidak tau pekerjaan proyek tersebut bersumber dari mana, apa dari Dana Desa (DD) ataukah dari PUPR apakah memakai Uang pribadi sangat – sangat tidak jelas atau proyek tersebut seperti di sulap pungkasnya pada awak media ini, Senin 3 Juli 2023.
Awak media ini juga ingin komfirmasi kepada Kepala Desa Rimbo Besar tapi beliau tidak ada di Ruang Kerjanya, mohon kepada Inspetorat juga Pihak Pemerintahan Kecamatan Semidang Alas Maras ,ataupun Aparat Penegak Hukum untuk ikut lakukan pengecekan lasung ke lapangan atas Pelaksanaan pekerjaan Proyek yang di duga Proyek Siluman tersebut, ujar Warga.(Darlian).