Medan Pertemuan perdana Kaperwil bersama dengan Tim awak media di kede kopi jl Danau Singkarak Kel. Sei Agul, Kec. Medan Barat, Kota Medan Selasa (18/07/2023).
Jefri Sitorus menjelaskan kepada Tim apa arti Pers " Pers kontrol Sosial " Kontrol sosial atau pengendalian sosial dilakukan untuk mengatasi atau mencegah terjadinya perilaku menyimpang di masyarakat.Pada dasarnya, pengendalian sosial dilaksanakan untuk mengarahkan individu maupun kelompok agar bertindak sesuai norma sosial.
Pengertian pers sering merujuk pada media cetak. Karena media cetak memiliki sejumlah ciri khas yang tidak bisa ditemui di media lain.Namun, saat ini pers tidak selalu identik dengan media cetak. Sebab pemaknaan kata pers lebih mengacu pada kegiatan jurnalistik yang dilakukan jurnalis atau wartawan, khususnya dalam hal penghimpunan berita. Paparnya Jefr Sitorus
Pengertian pers
Dalam Pasal 1 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, berikut pengertian pers:
“Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.”
Bapak dari tiga anak ini memberikan penjelasan kepada tim agar kita selalu memperhatikan unsur 5W+H. Dan selalu menjunjung tinggi nilai-nilai dan Marwah Pers.
Bagi teman-teman yang berminat dan bergabung di Media untuk di wilayah Sumut pintu selalu terbuka dan agar apa kita publikasikan di lindungi oleh UU. Sering terjadi di kalangan masyarakat apa yang terjadi di publikasikan kadang mereka tidak memperhatikan bahwasanya bila mana orang di publikasikan itu tidak terima bisa kita di laporkan dengan UU ITE.marilah kita bijak untuk menggunakan media masa ini. Tutur Jefri
Susunan Pengurus
Jefri Sitorus Sebagai Kaperwil Sumut
Yanto Lase Sebagai Wakaperwil Sumut
Gunawan Wartawan Sumut
Biro Samosir Dan Biro Nias Utara
Yanto Lase