Masyarakat Minta APH Usut Tuntas Penyaluran Pupuk Subsidi di Wilayah Kabupaten Karo.





TANAH KARO,
Sehubungan berdasarkan ketetapan Menteri Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan sarana Pertanian dengan nomor ; 
No.45.11 / KPTS /RC. 210 / B / 11 /2022,huruf A.  Bahwa Untuk meningkatkan Produktivitas dan Kualitas hasil petani perlu mengoptimalkan akses pupuk dengan harga terjangkau bagi petani yang membutuhkan.

Sementara warga masyarakat khususnya petani Kabupaten Karo minta kepada yang berkompeten Agensi Pengendalian  Hayati ( APH ) mengusut tuntas tentang penyaluran pupuk Subsidi yang diduga banyak disalah gunakan untuk kepentingan pribadi.

Terkait pemberitaan sebelumnya, diduga e_RDKK  Kelompok Tani yang ada di Kabupaten Karo  banyak yang Fiktif, yang mana telah mencatut nama dan NIK warga masyarakat setempat, tapi orangnya tidak merasa menjadi anggota Kelompok Tani. 

Sementara e_RDKK adalah sebuah alat untuk menjemput bantuan dari Pemerintah Daerah atau Pusat baik Alat Pertanian atau pupuk Subsidi lain sebagainya. Seperti yang disampaikan salah satu warga Kecamatan Laubaleng yang tidak mau menyebutkan namanya," ujarnya. 

Dalam hal ini, dari keterangan masyarakat lauBaleng itu, menyampaikan kepada Media Sebagai mana Fungsi E - RDKK dan syarat mendapatkan Kartu Tani sistem Elektrik Rencan Definitif kebutuhan kelompok e Rdkk penerima Pupuk Subsidi dan kartu yang ditetapkan Kementerian Pertanian.

Dia menambahkan, " Ladang saya sudah lama terjual dan saya tidak pernah merasa memberikan NIK kepada ketua Kelompok Tani, mungkin kalau pun itu dulu saya masih mempunyai ladang. Tapi kan saya sudah beberapa tahun ini tidak mempunyai ladang, kok nama saya masih dipakai mereka, saya siap  jika saya di jadikan saksi di Pengadilan, karena saya tidak pernah memberikan NIK saya kepada mereka, lagian saya bukan Kelompok Tani, ungkapnya dengan nada kesal kepada awak media di Laubaleng, Sabtu 22/07/2022.

Oleh dari itu, masyarakat itu berharap kepada yang berkompeten sesuai dalam hal  E- RDKK yang dengan sebagai mana  semaksimalnya, masyarakat LauBaleng mengharapkan menjalankan dengan sebenarnya sesuai dengan ketentuan Fungsinya," harapnya 

Diduga demi meraih bantuan pupuk Subsidi dari Pemerintah sehingga banyak nama anggota Kelompok Tani yang di Fiktif kan oleh oknum ketua Gapoktan, dan bila nama wargapun masuk kami harus menebus jauh dari Harga Eceran Tertinggi ( HET ), yang mana harga HET Rp 1.12.500/sak Urea kami tebus seharga Rp 170.000/sak, timpal warga lainnya ditempat yang sama. 

Untuk itu warga masyarakat minta APH agar bisa mengusut tuntas penyaluran pupuk subsidi yang  melalui Kios Kelompok Tani, yang mana diduga pupuk subsidi diduga banyak yang terjual di luar daerah, sedangkan warga masyarakat  setempat yang menjadi anggota kelompok tani pun selalu membeli pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Dengan berdasarkan keluhan warga masyarakat Kabupaten Karo ini, diminta serta diharapkan kepada pihak terkait baik Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) atau Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak tinggal diam untuk melakukan Investigasi atau Audit dilapangan agar pupuk Subsidi bisa tepat waktu tepat mutu dan tepat Sasaran.(bangunta sembiring) 


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال