Kabupaten Deli Serdang- Korban dugaan pengeroyokan murniwati Hura mempertanyakan keseriusan polsek Percut sei tuan perihal laporan dugaan pengeroyokan yang masih dinilai lambat,senin 10/07/2023.
Wanita Paruh baya ini menceritakan kejadian ini saat dirinya sedang duduk-duduk dirumahnya 04/06/2023 pukul 15.15 sore tiba-tiba saja dia didatangi oleh anak terduga yang berinisial Ag (13thn) sambil berkata"mak ini orang gila yang menceritakan kita kemarin" kata si Ibu Hura ini menirukan ucapan saudari Ag.
Dirinya juga dikatain lonte,Anak buangan dan juga dikatain wanita yang genit oleh terduga.
"Kau Dasar genit,lonte,anak buangan" katanya menirunkan kata-kata terduga.
Ketika dikonfirmasi oleh awak media Wanita yang tinggal di jln Enggang Raya no.3C ini
Mengatakan bahwa setelah si Ag mengata-ngatain dia lalu tiba-tiba saja dirinya diserang di dalam Rumahnya oleh tiga orang terduga atas nama SR Lase ,jul Zai dan Ed lase,mukanya ditonjok oleh saudara SR lase sampai patah gigi,lalu saudari jul zai mejambak rambutnya sampai terbanting ke tanah lalu datang anaknya Ed lase memukul dia dari belakang 2 kali.
"tiba-tiba saja suaminya SR lase mendatangin rumah saya tanpa pakai baju hanya menggunakan celana panjang lalu menonjok muka saya sehingga gigi saya bagian bawah patah satu lalu saudara SR Lase memegang tangan saya sehingga istrinya leluasa memjambak rambut saya sampai aku terbanting di tanah lalu anaknya si Ed memukul saya dibagian belakang 2 kali" katanya menjelaskan lagi.
Akibak dari kejadian ini,ibu hamil muda ini juga mengatakan bahwa dia sering mengeluhkan rasa sakit dibagian kepala belakang, gigi dan juga kandungannya yang hamil muda sering dia alami rasa nyeri dan rasa sakit di bagian perut.
Ditempat terpisah ketika dihubungi oleh awak media kanit percut sein tuan Iptu Jefry Simamora melalui Washapt perihal laporan Tersebut mengatakan bahwa Kasus tersebut sedang ditangani dan diproses oleh Juper untuk dilakukan mediasi.
"Kasus itu sedang ditangani oleh juper bang dan segera diproses untuk dilakukan mediasi" jawabnya singkat melalui sambungan telepon.
Harapan korban murniwati Hura dan juga suami korban Ampeni lawolo agar kasus ini segera diselesaikan dan ditangkap Para terduga penganiayaan karena kasus ini sudah hampir satu bulan lebih mulai tanggal 04/06/2023 hingga hari ini 10/07/2023 belum juga diproses,Dia juga berharap,agar jangan sampai menciderai hukum dan juga keadilan di negara republik Indonesia ini .( fan zai )