Mulya Koto Ketum MPSU Pastikan Akan Pimpin Demo Di Poldasu, Kerena Menduga Jajaran Polres Padang Lawas, Diduga Biarkan Pelaku Penganiyaan Berkeliaran
Gawat..! MPSU Pastikan Demo Di Poldasu Kerena Menduga Jajaran Polres Padang Lawas Tak Mampu Menangkap Pelaku Penganiyaan
Waduh.! Jajaran Polres Padang Lawas Diduga Mandul Dan Diduga Biarkan Pelaku Penganiyaan Berkeliaran, MPSU Bakal Demo Di Poldasu
Ngeri.! Jajaran Polres Padang Lawas Diduga Biarkan Pelaku Penganiyaan Berkeliaran, MPSU Bakal Demo Di Poldasu
MPSU Bakal Demo Di Poldasu Jika Jajaran Polres Padang Lawas Tak Mampu Menangkap Pelaku Penganiyaan
MEDAN- - Ketum Dewan Pimpinan Pusat - Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara (DPP-MPSU) Mulya Koto, geram soalnya penegakan hukum yang dinilainya terkesan bermain-bermain di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Padang Lawas (Palas).
"Lembaga sosial control MPSU, dikenal akan tegak lurus membela Masyarakat yang menginginkan tegaknya keadilan dan kebenaran, tak segan-segan melakukan aksi damai jika aspirasi yang diadvokasi untuk memberikan pembelaan terhadap Masyarakat yang lemah tidak didengarkan Aparat Penegak Hukum ataupun Pemerintah di Wilayah Hukum Provinsi Sumatera Utara," tegas Ketua Umum Lembaga MPSU Mulya Koto, Senin (10/7/2023).
Dengan tegas, Ketum MPSU mempertanyakan sejumlah laporan Polisi seperti Laporan Polisi Muhammad Husin Tanjung dengan nomor LP / B / 37 / 2023 / SPKT/ SEK Sosa / Palas pada tanggal 29 April 2023
Laporan Polisi atas nama Dekron Sihotang dengan nomor LP / B / 38 / 2023 / SPKT/ SEK Sosa / Palas pada tanggal 2 Mei 2023 Tentang Tindak Pidana secara bersama-sama terhadap orang atau penganiyaan
Laporan atas nama Ginonggom Manalu, Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: STPL/B/88/V/2023/SPKT/ Palas/SU kasus pencurian
Laporan atas nama Ginonggom Manalu Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: STPL/B/184/V/2023/SPKT/ Palas/SU tentang kehilangan Surat-surat penting
Laporan atas nama Ginonggom Manalu Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: STPL/B/89/V/2023/SPKT/ Palas/SU tentang laporan Tindak Pidana Pembakaran Rumah
Laporan atas nama Ginonggom Manalu Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: STPL/B/185/V/2023/SPKT/ Palas/SU tentang kehilangan Surat berharga berupa STNK Sepeda Motor jenis KLX.
Mulya Koto, mengatakan dirinya menerima laporan itu secara komunikasi melalui secara resmi melalui Surat dari Korban, diduga sampai detik ini tidak bisa bernafas lega.
"Karena terlapor masih berkeliaran dan tidak adanya upaya-upaya penangkapan langsung dari jajaran Kepolisian Polres Padang Lawas sebab hanya melakukan pemanggilan saja, namun terlapor pun tidak hadir juga saat dipanggil," ungkapnya.
"Hari ini, Saya mendatangi Propam Polda Sumatera Utara, disambut baik Kaur Binplin Provost Polda Sumatera Utara AKP Sulistyanto A Md, sudah memberitahukan permasalahan ini," imbuhnya
"Saya juga berharap menjadi atensi Bapak Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak yang sebentar lagi akan Pensiun, saya juga berharap Bapak Kapolda Sumatera Utara yang baru Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memantau perkembangan perkara ini," katanya
"Kemudian juga Kabid Propam Polda Sumatera Utara, Kombes Dudung Adijono, karena saya sebagai Ketua Umum MPSU menerima kuasa agar masalah para korban-korban dugaan penganiyaan untuk di bantu," jelas Mulya Koto saat dikonfirmasi setelah meninggalkan Polda Sumatera Utara
"Memang benar para korban sudah menghubungi saya dan sudah melayangkan surat kepada MPSU agar para korban tersebut, dibantu proses laporannya yang diduga seperti laporan biasa saja, padahal rumah mereka dibakar, Dua Kandang Babi juga di rusak, sehingga Babi-babi mereka sebagian hilang dan mereka yang menjadi korban juga disekap dan dianiaya," tegasnya
"Saya sudah membicarakan permasalahan ini secara baik-baik kepada Propam Polda Sumut di bawah Kepemimpinan Kombes Pol Dudung Adijono," ucapnya
"Dalam hal ini AKP Sulistyanto A md selaku Kaur Binplin Provost Polda Sumatera Utara," katanya
"Saya mengapresiasi setinggi-tingginya atas respon cepat AKP Sulistyanto A Md, langsung bergerak cepat dan berkoordinasi dengan jajaran Kepolisian di Polres Padang Lawas," ujarnya
"Karena saya tidak ingin melalui Bendera MPSU yang saya dirikan ini akan melakukan aksi damai di Polda Sumatera Utara untuk memberhentikan Kapolres Padang Lawas yang baru saja dilantik," tegasnya.
"Karena diduga tak mampu mengungkapkan perkara ini segera, bahkan diduga menganggap perkara ini biasa saja, sebab diduga membiarkan Pelaku bebas menghirup udara bebas. Perlu Kami tegaskan, Ginonggom Manalu adalah Keluarga Besar MPSU," tegas Mulya Koto
Dikatakannya lagi, sosok Kaur Binplin Provost Polda Sumatera Utara AKP Sulistyanto A Md yang berdinas di Propam Polda Sumatera Utara juga pernah membantu laporan Mulya Koto Sang Ketum MPSU.
"Terkait Oknum Polisi Polsek Pantai Cermin yang diduga menggelapkan mobil rental dan berujung pemeriksaan di jajaran Kepolisian Polda Sumatera Utara," paparnya.
Dirinya juga berterimakasih banyak kepada Kaur Binplin Provost Polda Sumatera Utara AKP Sulistyanto A md "Saya sangat mengapresiasi kan yang setinggi-tingginya," paparnya.
"Saya berharap Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak yang akan meninggalkan Polda Sumatera Utara ataupun Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang sebentar lagi akan memasuki Polda Sumatera Utara," imbuhya.
"Supaya segera memberikan reward kepada Kaur Binplin Provost Polda Sumatera Utara AKP Sulistyanto A md, karena menurut MPSU sosok beliau mampu mengembalikan Marwah Kepolisian khususnya Polda Sumatera Utara terkait isu-isu yang mengatakan kinerja Kepolisian Polda Sumatera Utara menurun," beber Mulya Koto
Sebelum, menutup konfirmasinya Mulya Koto sang Ketua Umum MPSU yang terkenal vokal dan serta tegak lurus meminta agar jajaran Kepolisian Polres Padang Lawas supaya tidak 'Mandul" terkait laporan Penganiyaan yang diduga dianggap laporan biasa saja karena korban mengalami trauma besar dan kerugiannya cukup besar.
"Saya Mulya Koto, Ketua Umum MPSU mengingatkan jika jajaran Polres Padang Lawas tidak mau dianggap mandul, segera tangkap pelaku agar proses hukum berjalan dan menghindari penghilangan barang bukti," ujarnya.
"Jika tidak saya pastikan akan memimpin aksi damai di Polda Sumatera Utara untuk mendesak Polda Sumatera Utara mengambil alih kasus ini," pungkas Mulya Koto.
Keterangan Gambar: Ketua MPSU Mulya Koto bersama Kaur Binplin Provost Polda Sumatera Utara AKP Sulistyanto A md. (TIM)