Polsek Seginim Polres Bengkulu Selatan bekuk dua pemuda Seginim pelaku Pencurian dengan pemberatan
MANNA ,Medhub.News Humas Polres Bengkulu Selatan ,Senin (31/07/23) = Polsek Seginim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu berhasil menangkap dua orang pemuda pelaku Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan, Minggu (30/07/23) dini hari.
Penangkapan diawali pada Hari Minggu ( 30 /07/23) pukul 01:30 Wib unit reskrim polsek seginim yang di pimpin Kapolsek Seginim mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku Pencurian dengan pemberatan Di amankan dirumah warga Di dusun Tanjung Raya desa muara pulutan Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan selanjutnya pesonil unit Reskrim . Seginim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan berhasil mengamankan pelaku.
Selanjutnya Di Amankan Di Polsek Seginim guna di minta keterangan dengan barang bukti yang di amankan berupa 1 (Satu) buah Mesin air Merk *Sanyo*
Kapolres Bengkulu Selatan Akbp Florentus Situngkir SIK melalui Kapolsek Seginim Iptu Priyanto SH menjelaskan bahwa benar anggotanya telah berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial Dw,(20 Tahun ), Petani/pekebun,warga Desa kota agung Kec.Seginim Kab Bengkulu selatan dan Gn( 23 Tahun), Swasta, warga Desa Kota agung Kec.Seginim kan.bengkulu selatan yang merupakan tersangka tindak pidana Curat mesin Air milik Mesjid Nurul Iman desa Muara Pulutan Kecamatan Seginim yang tertangkap tangan saat beraksi melakukan pencurian dan
, kemudian anggota melakukan penangkapan terhadap ke dua tersangka ter sebut,lalu kita bawa ke Polsek " Terangnya.
Terhadap kedua tersangka tersebut akan kita sangkakan dengan Dugaan Tindak Pidana pencurian dengan pemberatan (curat), sebagaimana dimaksud dalam pasal UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP sebagaimana di maksud pasal 363 " pungkas Kapllsek Seginim.
#Kapolda Bengkulu #Irjen Pol. Drs. Armed Wijaya #polresrejanglebong #polresbengkulu #polresbenteng #polresbengkuluutara #polresbengkuluselatan #polreskaur #polresmukomuko #polreslebong.(Darlian)