Bengkulu Selatan – Setelah melalui perjuangan yang cukup melelahkan, Wadimin akhirnya sah dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan sisa masa jabatan 2019-2024. Wadimin menggantikan Supardi dari Partai Berkarya dalam Pergantian Antar Waktu (PAW).
Pelantikan Wadimin berdasarkan surat Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor : E.236.B1.tahun 2023. Melalui rapat paripurna istimewa yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, SE diikuti Anggota DPRD Bengkulu Selatan, dan dihadiri Bupati, Wabup, Unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya, (26/06/2023)
Pengucapan sumpah pelantikan Wadimin dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan, dan disaksikan rohaniawan dari Kantor Kementerian Agama Bengkulu Selatan berjalan hikmat.(Darlian).