Tanaman Batang Kopi Dirusak Sebanyak 1.200 Batang, di Desa Gunung Saribu.

Tanah Karo, mediadunianews.com - Menurut keterangan seorang warga kepada Media, bernama Nimpan Br Tarigan (68) tahun, warga Desa Kutambaru, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara. Bahwa tanaman batang kopi miliknya berjumlah sebanyak 12.00 batang, yang baru berumur 2 (Dua) bulan itu habis siap ditanam, dirusak dengan menggunakan mesin traktor diduga oleh (MG) dan (JG), beserta  berikut pagar kawat berduri yang berada disekitar batas lahan perladangan kebun miliknya N. Br Tarigan pada hari Jumat 21/10/2022.


Hal tersebut, di jelaskan Nimpan Br Tarigan dengan seiring cucuran air matanya kepada awak media ini, pada hari Sabtu 26/11/2022, dimana dianya merasa sangat dirugikan.


Seketika pulang dari lokasi perladangan  tersebut, sekitar pukul 13.00 WIB, awak media  bertemu dengan mantan Kades Desa Gunung Seribu, Kecamatan Munte Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara, bernama Baginda Ginting, dan langsung komfirmasi kepada kades tersebut, yang saat itu berada disisi pasar hitam, jalan menuju desa gunung seribu. 


Lalu Saat itulah awak media melakukan konfirmasi terhadap mantan Kepala Desa mengenai pengerusakan tanaman batang kopi milik Nimpan Br Tarigan, yang diduga suruhan MG dan JG. Baginda Ginting mengatakan kepada wartawan bahwa dianya , " Sama sekali tidak mengetahui hal itu, bahkan saya tidak pernah keladang Nimpan Br Ginting, jadi mengenai apa yang ditanamnya juga saya tidak tau, apalagi pengerusakan yang dilakukan kedua orang itu ", jelas mantan kades kepada wartawan.


Lanjut kades, lagian permasalahan ini sudah ditangani pihak hukum, jadi itu bukan urusan saya. " Hukumlah yang menentukannya"  katanya.


Selanjudnya, Nimpan Br Tarigan kembali menyampaikan kepada awak media, bahwa pada saat itu, sebelumnya mantan kadeslah yang menyuruhnya untuk menanam batang kopi di lokasi lahan tersebut.


Menurut Nimpan Br Tarigan masalah pengerusakan tersebut, sudah dilaporkannya kepada Polsek Kecamatan Munte Kabupaten Karo, namun sampai saat ini belum ada penyelesaiannya tentang pengerusakan tanaman batang kopinya berjumlah sebanyak 1.200 batang itu," Ujarnya Nimpan Br Tarigan.  


Selanjutnya keterangan dari korban tersebut, bahwaTanaman kopi terakhir ditanam oleh Sagian Ginting dan Tahan Br Ginting, sebagaimana mereka Buruh Harian lepas ( Aron ), disaat tanaman tersebut di traktor diduga oleh Milu Tarigan, pada hari Rabu 2/11/2022, diduga suruhan MG dan JG", kata Nimpan Br Tarigan, kepada wartawan. 


Kemudian, Lanjutnya Nimpan Br Tarigan, pada hari Kamis 31/11/2022 dianya akan membuat laporan (pengaduan) tentang pengerusakan tanamannya itu, dan ia juga berharap agar pelakunya dapat mempertanggung jawabkan atas perbuatannya," Tutup Nimpan Br Tarigan. ( Bangunta Sembiring/ tim ).

Editor : Edy MDNews 01

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال