Tanah Karo, mediadunianews.com - Penemuan Mayat Mr X di Jalan Mimpun Tua Dusun VI, Desa Sempajaya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo tepatnya di depan Hotel Kalang Ulu Berastagi, Waktu Penemuan Mayat MR X Pada pukul 16. 00 wib, jumat tanggal 15 September 2022.
Sementara Mayat Mr X sampai saat ini belum di ketahui, identitasnya dan sering disebut dengan nama panggilan "Geleng", adapun mayat tersebut,dengan ciri-ciri Jenis Kelamin Laki-laki, diperkirakan lebih kurang Umur (40 )Tahun, dengan Tinggi badan Seratus Enam Puluh (160) Cm, berrambut gimbal warna hitam, pada saat ditemukan Mayat tersebut menggunakan Baju Kaus warna merah hitam abu abu, celana jeans pendek warna biru.
Menurut keterangan dari saksi Sangap tua sinurat (43 ) Tahun, warga Desa sempajaya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo, Lian Hutabarat (45) Tahun, dengan alamat yang sama di atas.
Kronologis saat Kejadian diketahui Pada hari Jumat tgl 15 September 2022 sekira Pkl 15.30 wib, saksi Lian Hutabarat mendengar dari masyarakat sekitar, yang mengatakan adanya peristiwa penemuan mayat, lalu kemudian lian hutabarat pergi mengecek kebenaran tersebut ke lokasi, ternyata memang benar melihat seseorang sudah tergeletak di depan hotel kalang ulu, " Terangnya Lian Hutabarat.
Setelah melihat Kejadian peristiwa tersebut lian Hutabarat langsung menghubungi Kepala Dusun VI, Desa Semapajaya Sangap Tua Sinurat, selanjutnya kemudian Kadus VI Desa Sempajaya tersebut langsung menghubungi Pihak Polsek Berastagi, "ujar Hutabarat.
Dengan adanya informasi diterima atas peristiwa tersebut, Kemudian personil Polsekta Berastagi langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dipimpin langsung oleh Kapolsekta Berastagi AKBP L. MARPAUNG, mendatangi TKP dan kemudian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara, lalu selanjutnya pihak tim medis dari Puskesmas Berastagi bersama anggota Personil Polsek Berastagi, guna untuk mengevakuasi korban ke RSU Kabanjahe, untuk guna dilakukan Visum et Repertum ( VER ). Sementara Saat ini korban berada di RSU kabanjahe, guna keperluan VER adalah Keterangan tertulis yang dibuat oleh Dokter dalam ilmu Kedokteran Forensik dan selanjutnya menunggu diketahuinya pihak keluarga korban.
Ternyata Selama ini korban Mr X dipanggil dengan sebutan "Geleng" dan diketahui bahwa dianya sedang mengalami Gangguan Jiwa dan bahkan Korban sering dilihat masyarakat berkeliaran diseputaran Kecamatan Berastagi.
Berdasarkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Pihak dari RSU Kabanjahe dr. BRAM tidak ada di temukan adanya tanda tanda bekas kekerasan pada tubuh korban, dan diduga penyebab kematian korban adalah dikarenakan sakit asam lambung, karena dimana pada saat dilakukan Pemeriksaan oleh tim INAFIS, bahwa dari kemaluan korban ada mengeluarkan Sperma dan sementara dari mulut dan hidung korban mengeluarkan darah berwarna hitam," Terangnya dr. BRAM. ( Bangunta Sembiring ).
Editor : Edy MDNews 01
Tags
Daerah