Tanah Karo, Media Dunia News Com - Berkat kinerja petugas Personil Polsekta Munthe telah berhasil kejar dan amankan bagi pelaku penggelapan satu unit sepeda motor, sebagai tersangka pelengkap penggelapan yang sempat melarikan diri ke Jakarta, pada hari Kamis, tanggal, (22/09/2022) pukul 13.00 WIB di Polsekta Pulo Gadung, wilayah hukum Polres Jakarta Timur.
Sementara sebagai pemilik Penggelapan satu unit sepeda motor, telah dialami korban Edo Martinus Sitepu (26) tahun, warga Desa Munthe. Penggelapan tersebut terjadi pada tanggal, 09 Agustus 2022, lalu yang dilakukan oleh teman korban sendiri berinisial ARS (26) tahun, warga Desa Suka Kecamatan Tigapanah.
Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Munthe AKP J. MALAU, menjelaskan memang benar atas adanya peristiwa
Setelah menggelapkan satu unit sepeda motor, sebagai mana ARS sempat melarikan diri ke Jakarta Timur dan telah berhasil kita amankan, "ujarnya
Tambahnya, sebelum menggelapkan sepeda motor, ARS meminjam kendaraan sepeda motor jenis Yamaha Scorpio milik korban dan tidak kunjung datang untuk mengembalikannya, sehingga korban akhirnya membuat Laporan Pegadungan di Polsekta Munthe, pada Laporan Polisi Nomor : LP / 676 / VIII / 2022 / SPKT /SEK MUNTE / RES KARO / POLDA SUMUT, tanggal 09 Agustus 2022.
Atas adanya Menerima pengaduan dari korban, selanjutnya langsung personil Polsekta Munthe segera melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan didapat informasi, bahwa pelaku ARS sudah melarikan diri ke Jakarta Timur, "imbuhnya
Lalu, kemudian Polsek Munte langsung bekerja sama dengan Polsek Pulo Gadung Polres Jakarta Timur, untuk penangkapan pelaku ARS di Jakarta Timur. ARS akhirnya berhasil diamankan Polsek Pulo Gadung, Kamis, tanggal (22/09/2022 ) lalu, dan setelah dijemput personil Unit Reskrim untuk dibawa ke Mapolsek Munthe guna proses lidik dan sidik selanjutnya.
Terkait keberadaan sepeda motor yang digelapkan ARS, masih dalam penyelidikan petugas. Dari keterangan ARS, bahwa sepeda motor yang digelapkannya telah dijualkannya kepada seorang laki laki yang tidak dikenalnya di Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai," Tutup Kapolsek. ( Bangunta Sembiring ).
Editor : Edy MDNews 01
Tags
Hukum dan kriminal
