DI JAJARAN MAPOLRES TANAH KARO, TERUS MENINDAK PERJUDIAN TOGEL.

Tanah Karo, mediadunianews.com - Konsistensi Polres Tanah Karo dalam memberantas penyakit masyarakat Tentang perjudian di Kab. Karo terus berjalan. Kali ini Polres Tanah Karo dalam hal ini Polsek Munthe berhasil mengungkap tindak pidana perjudian jenis Tolam (Togel Malam), Sabtu(20/08/2022), sekira pukul 20.00 WIB di Desa Munte, tepatnya di Kedai Kopi Dion Ginting Kecamatan Munte, Kabupaten Karo.

Peristiwa Dalam pengungkapan tentang adanya Perjudian tersebut, Unit Reskrim Polsek Munthe telah menangkap seorang laki laki dengan inisial RUT als UTAL(42), warga JL. Kesain Depari Dsn 2 Desa Munte Kec. Munte Kab. Karo.

Kapolres Tanah Karo AKBP RONNY NICOLAS SIDABUTAR, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Munthe AKP J. MALAU, membenarkan ada melakukan penangkapan terhadap UTAL dalam kasus perjudian jenis Tolam. Dijelaskan Kapolsek, UTAL tertangkap tangan oleh pihak petugas sedang mengadakan perjudian jenis togel malam.

Atas dari Penangkapan terhadap UTAL berawal dari kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polsek Munthe pada Sabtu(20/08/2022) kemarin, dengan sasaran penyakit masyarakat yakni judi dan narkoba, " Jelasnya Kapolsek.

Namun, Pada saat melaksanakan patroli KRYD, personil Polsek Munthe, pukul 19.30 WIB, menerima informasi dari masyarakat, bahwa di Desa Munte, tepatnya di Kedai Kopi DG Kecamatan Munte, Kab. Karo, ada seorang laki laki yang melakukan permainan Judi Togel Malam.

Berdasarkan adanya informasi dari Masyarakat tersebut, tim Patroli KRYD Polsek Munthe, yang dipimpin Perwira Pengawas Kanit Binmas IPTU R. MARPUN, beserta Kanit Reskrim AIPTU ABDISON TARIGAN langsung melakukan pengecekan ke lokasi, dan setibanya di lokasi, tepatnya di Kedai Kopi Ginting, benar ditemukan seorang laki-laki yang dicurigai sesuai informasi sedang menulis angka nomor tebakan judi togel malam yang kemudian diketahui bernama UTAL.

Kemudian petugas langsung melakukan penangkapan terhadapnya dan ditemukan di TKP barang bukti yang berhubungan langsung dengan permainan judi togel malam, berupa 2 (dua) blok kupon yang sudah bertuliskan nomor angka tebakan judi Togel Malam, 8 (delapan) blok kupon yang masih kosong, 2 (dua) buah pulpen, 1 (satu) kertas rekap nomor yang sudah bertuliskan nomor tebakan judi Togel Malam, 1 (satu) buah Handphone jenis Samsung A12 dan Uang tunai sebanyak Rp. 703 ribu, diduga uang hasil penjualan kupon togel malam.

Setelah itu, Kemudian petugas langsung membawa UTAL dan serta dengan barang bukti yang ditemukan ke Mapolsek Munthe, guna melakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutup Kapolsek. ( Bangunta  Sembiring ).

Editor : Edy MDNews 01

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال