Tanah Karo, mediadunianews.com - Bupat Tanah i Karo Cory S Sebayang hadiri kegiatan Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Tanah Karo, tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Antara Bupati Tanah Karo dan Ketua Pimpinan DPRD Kabupaten Tanah Karo, Atas Dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kabupaten Tanah Karo pada Rabu (14/09/2022 ).
Dalam tahap ini, akan di lakukan penyempurnaan Perubahan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dalam SIPD berdasarkan hasil pembahasan dan kesepakatan yang telah ditandatangani, sebagaimana yang dijelaskan dalam Huruf D angka 2 Lampian Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022, bahwa hasil pembahasan diinventarisir dan dilakukan perubahan dalam SIPD setelah ditanda tangani Nota Kesepakatan.
Dari Hasil Kesempakatan bersama dalam segi penyempurnaan Perubahan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, dimaksud akan menjadi Dasar Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah dan selanjutnya menjadi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
“Kita harapkan proses penyusunan Naskah Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama," Ungkap Bupati Tanah Karo.
Lanjutnya Bupati Tanah Karo Cory S Sebayang Juga mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tanah Karo atas dukungan dan kerjasamanya mulai dari pembicaraan pendahuluan, pembahasan hingga sampai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama atas Kebijakan Umum. Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
Selanjutnya dalam pembahasan dan penetapan Ranperda, Maka Bupati Tanah karo berharap, dari seluruhnya dukungan dari segenap pimpinan dan anggotan DPRD sehingga tahap pembahasan dan juga penetapan rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat dilaksanakan sesuai jadwal.
Dalam Pelaksanaan Kegiatan Rapat tersebut ini dihadiri oleh, Ketua DPRD Kabupaten Tanah Karo, Iriani Br Tarigan, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Karo, Kamperas Terkelin Purba, M.Si, para Asisten Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda dan Anggota Dewan serta Para tamu undangan lainnya. ( Bangunta Sembiring ).
Editor : Edy MDNews 01
Tags
Daerah