Tanah Karo, mediadunianews.com - Dalam Pelaksanaan Kegiatan Rapat Advokasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penerapan Kawasan tanpa Rokok, Bupati Tanah Karo Cory S Sebayang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Karo Drs. K.Terkelin Purba M.Si hadiri dalam rapat Advokasi Peraturan Daerah (Perda) Penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kantor Bupati Tanah Karo pada hari Kamis, tanggal (22/09/ 2022), Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Kabanjahe, Provinsi Sumatra Utara.
Pelaksanaan Kegiatan Pertemuan ini, diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Karo, dengan menghadirkan selaku ketua tim Ahli bagian penyakit dalam yakni : sepesialis bagian Paru- Paru dan penyakit gangguan imunologi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), Komnas Pengendalian Tembakau, dan Perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.
Menurut keterangan dari Dr. Benget Saragih, M.Epid selaku, ketua tim kerja penyakit paru- paru dan gangguan imunologi dalam paparannya, dianya mengatakan bahwa volume penjualan rokok tahun 2021 sangat meningkat menjadi tujuh koma dua (7,2) % dari tahun 2020. Dia juga menjelaskan pentingnya KTR ditegakkan supaya dapat dihentikan untuk terhindarnya dari penyakit, dan demi guna kesehatan kita sendiri, hal ini, supaya mencegah dan memberhentikan pengunaan rokok dengan pemula, sekali Gus untuk menurunkan jumlah angka kematian akibat rokok dan sekaligus untuk terciptanya lingkungan hidup sehat.
Sementara itu, Bupati Tanah Karo menyampaikan dukungan penerapan KTR di Kabupaten Tanah Karo dan berharap nantinya bisa terimplementasi secara komprehensif serta didukung dengan adanya Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati sebagai payung hukum dalam penerapan pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
" Dan, ini nantinya Regulasi akan kita buat supaya penegakannya dapat berjalan lebih baik, dengan didukung aturan yang lebih tegas untuk memberikan efek jera dan meningkatkan kepatuhan bagi masyarakat di Kabupaten Tanah Karo, sehingga masyarakat terlindung dari keterpaparan akan asap rokok," ucapnya Bupati.
Disaat Rapat Advoksi Perda tersebut Turut hadir dalam pertemuan ini, Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Caprilus Barus S.Sos, Kadis Kesehatan drg. Irna Safrina Meliala M.Kes, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Gelora Fajar SH, MH, Kemenag Kabupaten Tanah Karo dan perwakilan dari perangkat daerah wilayah Kabupaten Tanah Karo. ( Bangunta Sembiring ).
Editor : Edy MDNews 01
Tags
Daerah
