PENGUNGKAPAN KASUS PERJUDIAN JANUARI SAMPAI AGUSTUS TAHUN 2022, MENCAPAI 43 PERKARA.

Tanah Karo, mediadunianews.com - Mapolres Tanah Karo menggelar rilis pengungkapan atas kasus Tindak Pidana mengenai hal tentang Perjudian di Tahun 2022, sejak dari Januari hingga Agustus, di Mapolres Tanah Karo, Jumat (19/8/2022).

Di saat acara Pada rilis tadi, di bawakan oleh Waka Polres Tanah Karo Kompol Aron Siahaan, S.H, di dampingi Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP J M Napitupulu, S.H, beserta Kanit Reskrim jajaran Polres Tanah Karo.

Dalam hal ini, sebagai mana Waka Polres, menjelaskan sejak awal tahun 2022 hingga saat ini sudah mencapai dengan sebanyak 43 ( empat puluh tiga ) kasus perjudian, yang di lakukan penindakan.

" Dan, Disaat ini Dapat saya sampaikan, periode Januari sampai Agustus sudah 43 kasus tindak pidana perjudian yang berhasil diungkap di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Baik dari Satreskrim Polres Tanah Karo, maupun dari Polsek semuanya melakukan penindakan," Ujar Aron Harahap SH.

Di jelaskan Aron Harahap SH adapun tindak pidana perjudian yang di amankan terdiri dari berbagai jenis. Mulai dari Togel, permainan dadu, hingga permainan ketangkasan jenis ikan-ikan. Di mana jenis ketangkasan sebanyak empat kasus, dadu tiga kasus, sedangkan untuk judi jenis togel sebanyak 36 ( tiga puluh enam ) kasus.

Selanjutnya Dari puluhan kasus ini, dijelaskan Aron jika pihaknya turut mengamankan puluhan pelaku. Sedangkan untuk barang bukti yang disita, berupa beberapa mesin judi jenis ikan-ikan, puluhan alat judi togel dan dadu, serta uang senilai jutaan rupiah. Khusus untuk selama sepekan terakhir, Aron mengungkapkan jika jumlah kasus yang berhasil diungkap sebanyak 12 ( Dua belas ) kasus.

" Diantara kesekian kasus jumlahnya, terhitung Sejak Dari awal tahun sampai sekarang, kita pihak petugas kepolisian terus melakukan penindakan kepada semua jenis tindak perjudian," Katanya.

Lebih lanjut, Aron menjelaskan dari seluruh kasus ini di antaranya 31 ( tiga puluh satu )kasus, sudah memasuki tahap P21, sementara 13 kasus lainnya dalam proses sidik.

Kemudian Melalui penindakan ini, Waka Polres mengungkapkan jika pihaknya hingga saat ini masih terus komitmen untuk terus memberantas seluruh jenis pelanggaran salah satunya perjudian. Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi judi, karena selain merugikan diri sendiri juga akan berdampak pada keluarga," tutupnya Waka Polres Tanah Karo. ( Bangunta Sembiring ).

Editor : Edy MDNews 01

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال