Tanah Karo, mediadunianews.com - Telah terjadi kebakaran 1 (satu) unit Rumah semi permanen Selasa 28/06/ 2022, pukul 22.30 WIB di Dusun Tiga Jumpa sebagai Pemilik rumah tersebut adalah DARTA SEMBIRING (61), warga Desa Suka Julu, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo.
Penyebab Peristiwa terjadinya kebakaran yang di duga karena akibat korsleting Arus Listrik, sehingga mengakibatkan rumah DARTA SEMBIRING hangus terbakar. saat kejadian Beruntung tidak ada korban jiwa, namun hal ini, kerugian materil diperkirakan lebih kurang seratus lima puluh (150 ) juta rupiah.
Kapolres Tanah Karo AKBP RONNY NICOLAS SIDABUTAR, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasi Humas IPTU M. SAHRIL, membenarkan adanya terjadinya peristiwa tersebut. Dijelaskan oleh Kasi Humas, diduga sementara penyebab terjadinya kebakaran tersebut, karena korsleting Arus pendek Listrik.
Di saat Peristiwa tersebut, Menurut dari keterangan saksi Korban kebakaran, pada saat itu juga selasa(28/062022, pukul 22.30 WIB, Istri Korban Agustina Br Ginting (55) beserta anaknya Maharani Br Sembiring (21) terkejut terbangun dari tidurnya dan melihat api dan kumpulan asap dari ruang tamu dalam rumah," ujarnya saksi.
Seketika Menyadari hal tersebut, keduanya langsung keluar dari rumah dan selanjutnya meminta pertolongan kepada warga sekitarnya atas peristiwa kebakaran tersebut, kemudian warga datang guna membantu untuk memadamkan api dengan alat seadanya, namun kobaran api dengan cepat membakar Rumah yang terbuat dari bangunan semi permanen.
Selanjutnya, Petugas Polsek Barusjahe yang mengetahui peristiwa tersebut, langsung turun mendatangi Tempat Kejadi Perkara dan bersama sama dengan masyarakat melakukan pemadaman serta berkoordinasi kepada Pemadam Kebakaran Pemerintah Daerah Karo.
Tepat Pada pukul 23.00 WIB, pemadam kebakaran sebanyak 4 (empat) unit mobil Damkar milik Pemadam Kebakaran tiba di lokasi kejadian dan kemudian Para Petugas Pemadam Kebakaran, TNI dan POLRI dengan Masyarakat sekitar bekerja keras dalam upaya memadamkan api yang telah membakar Rumah milik Darta Sembiring.
Diwaktu Satu jam kemudian, korban api baru berhasil dipadamkan, Berdasarkan lokasi rumah yang terbakar berjarak sekitar 70 (Tujuh Puluh) meter dari Jalan umum, ditambah dikerenakan akses jalan menuju rumah korban tidak dapat dilewati oleh Mobil Damkar ke lokasi TKP, disebabkan jalan tanah dan berlumpur.
Setelah api padam lalu kemudian petugas kepolisian langsung mengamankan TKPdan serta memasang Police line guna pengamanan statusn quo untuk proses penyelidikan, "jelas kasi humas. (Bangunta Sembiring)
Editor : Edy MDNews 01
